TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sepanjang 2025 hingga awal Agustus, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Tasikmalaya mencatat 65 korban kekerasan adalah anak laki-laki, lebih tinggi dibanding anak perempuan yang berjumlah 62 kasus.
Secara keseluruhan, ada 163 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Rinciannya, 39 kasus kekerasan seksual, 10 kekerasan fisik, 9 kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 2 kekerasan psikis, dan 103 kasus lainnya. Kecamatan Cipedes mencatat kasus terbanyak dengan 43 laporan, disusul Tawang 24 kasus, dan Cihideung 21 kasus.
Kepala DPPKBP3A, Imin Muhaemin, mengatakan data ini membantah pandangan bahwa kekerasan hanya dialami anak perempuan.
Baca Juga:Bupati Pangandaran Lepas Mahasiswa KKN STH Galunggung ke Lima Desa di Kecamatan ParigiBerburu Layangan Putus, Seorang Anak di Kota Tasikmalaya Terserempet Motor dan Meninggal Dunia
“Dari data itu, menafsirkan siapapun bisa jadi korban, tidak mengenal pakaian atau tempat. Kami berupaya menciptakan setiap ruang bisa aman, dan korban, baik perempuan maupun anak laki-laki, tetap akan kami dampingi,” ujarnya.
Menurut Imin, banyak korban membutuhkan pendampingan intensif dan fasilitas penampungan yang layak. Ia menyebut fenomena kekerasan ini seperti gunung es, di mana kasus yang dilaporkan hanya sebagian kecil dari kejadian sebenarnya.
Sebagai langkah penanganan, Pemkot Tasikmalaya meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Senin (11/8/2025). Unit ini memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan cepat bagi korban kekerasan.
“Dengan diresmikannya UPTD PPA, kami berharap angka kekerasan dapat ditekan, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan,” kata Imin.
UPTD PPA menyediakan layanan konseling psikologis, pendampingan hukum, koordinasi dengan aparat, serta rumah aman. Kehadiran unit ini diharapkan mengubah penanganan kasus kekerasan menjadi lebih proaktif dan berpihak pada korban. (Ayu Sabrina)