Pensiunnya Kendaraan Khusus Atasi Ular, Tawon, dan Biawak Milik Damkar Kota Banjar, Begini Penjelasannya!

Damkar Kota Banjar
Kendaraan operasional nonkebakaran Damkar Kota Banjar akan dibawa ke kompleks perkantoran Purwaharja, Senin malam, 11 Agustus 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Kendaraan operasional nonkebakaran milik UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Banjar terpaksa dipensiunkan setelah mengalami kerusakan berat yang membuatnya tidak dapat digunakan.

Kendaraan nonkebakaran Damkar Kota Banjar tersebut sudah tidak beroperasi sejak awal tahun 2025 karena kondisinya yang sangat buruk.

Kepala Damkar Kota Banjar, Aam Amijaya, menjelaskan, kendaraan operasional ini sebelumnya digunakan untuk menangani kejadian nonkebakaran. ”Seperti evakuasi ular, biawak, sarang tawon dan lainnya,” ucapnya Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca Juga:Warga Dusun Sindangmulya Kota Banjar Makin Menggebu-gebu Perjuangkan Pembentukan Desa25 Guru PPG Prajabatan di Banjar Perjuangkan Peluang Jadi PPPK Paruh Waktu

Kendaraan nonkebakaran Damkar Kota Banjar tersebut memang sudah berusia tua dan sering digunakan hampir setiap hari, sehingga rentan mengalami kerusakan akibat beban operasional yang tinggi.

Karena kendaraan operasional nonkebakaran tersebut hanya tersedia dalam satu unit, saat kondisi kendaraan rusak, pihak Damkar terpaksa meminjam kendaraan operasional milik Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar.

Jika kendaraan tersebut sedang digunakan, armada pemadam kebakaran yang biasa digunakan untuk tugas kebakaran harus dialihkan untuk penanganan nonkebakaran.

Aam Amijaya menambahkan, karena kendaraan tersebut sudah lama terparkir di halaman kantor Damkar tanpa dapat digunakan, akhirnya kendaraan tersebut dipindahkan ke perkantoran Purwaharja untuk dihapuskan atau dipensiunkan secara resmi.

Pihak Damkar Kota Banjar telah mengajukan permohonan untuk pengadaan kendaraan operasional baru pada tahun 2026 karena kebutuhan mendesak akan armada yang layak untuk melayani masyarakat.

Selain itu, mereka juga mengajukan kendaraan armada pemadam kebakaran baru, mengingat kondisi armada yang ada saat ini juga sudah tidak layak pakai, meskipun permohonan tersebut hingga kini belum terealisasi. (Anto Sugiarto)

0 Komentar