Bantah Tuduhan, Bupati Tasikmalaya Tetap Hormati Proses Hukum

Cecep Nurul Yakin
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin membantah tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya oleh pemborong berinisial SG.

Ia mengaku hanya memberi catatan atas laporan pengadaan hewan kurban yang disampaikan kepala bagian kesejahteraan rakyat (Kabag Kesra).

“Kalau memberikan catatan iya, tetapi bukan menambahkan jumlah, kami meminta tambahan titiknya (titik penerima, red),” ujarnya saat ditemui Radar Tasikmalaya di Pendopo, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga:Bupati Pangandaran Lepas Mahasiswa KKN STH Galunggung ke Lima Desa di Kecamatan ParigiBerburu Layangan Putus, Seorang Anak di Kota Tasikmalaya Terserempet Motor dan Meninggal Dunia

Cecep kemudian menjelaskan pengadaan hewan kurban dilaksanakan sebelum dirinya dilantik pada 4 Juni 2025. Sedangkan hari raya Idul Adha jatuh pada 6 Juni 2025. Sehingga seluruh pengadaan hewan kurban telah selesai sebelum ia menjabat Bupati Tasikmalaya.

“Sehari sebelum Idul Adha, saya menerima laporan dari Kabag Kesra tentang pengadaan hewan kurban,” ungkapnya.

Laporan itu, jelas Cecep, berisi daftar penerima hewan kurban. Sebagai bupati baru, ia kemudian mengusulkan penambahan lokasi penerima tanpa menambah jumlah hewan. Waktu itu Kabag Kesra menyatakan akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemenang pengadaan.

“(Penambahan lokasi penerima, red) jika di satu lokasi telah ditetapkan menerima hewan kurban misalnya dua ekor, maka yang satu ekor diberikan ke lokasi yang baru. Itu usulan yang disampaikan ke Kabag Kesra,” jelasnya.

Ia menegaskan usulan tersebut bertujuan agar lebih banyak pihak menerima hewan kurban. Sehingga masyarakat yang merasakan manfaat juga lebih banyak.

“Usulan yang saya sampaikan itu hanya penambahan lokasi baru tanpa menambah jumlah hewan kurban yang telah ditetapkan dalam pengadaannya. Jadi tidak ada tambahan hewan kurban di luar proses pengadaan yang telah ditentukan,” tambahnya.

Cecep juga menegaskan, saat Idul Adha, ia dan Asep Sopari Al Ayubi, masing-masing hanya menerima satu ekor sapi.

Baca Juga:Tahapan Pengisian Kursi Direktur Operasional BPRS Al Madinah Kota Tasikmalaya Sudah DijalankanMasih Ingat Pesan H Amir Mahpud: 5 Dosa yang Harus Diberantas Pemerintah Kota Tasikmalaya!

“Jadi kalau untuk bupati kebagian satu sapi dan wakil bupati satu sapi, jadi bukan 250 ekor,” tegasnya.

Adapun mengenai laporan yang telah dibuat pemborong ke Polres Tasikmalaya, ia mengaku menghormati.

“Saya menghormati sebagai warga negara yang baik, menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya

Ia menegaskan setiap warga negara berhak menyampaikan pengaduan, dan ia percaya penegak hukum akan bekerja profesional.

0 Komentar