BANJAR, RADARTASIK.ID – Sebanyak 25 guru Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kota Banjar tengah berupaya mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Para guru PPG Prajabatan di Banjar tersebut sebelumnya telah mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahap II tahun 2024 melalui jalur PPG Prajabatan, namun gagal lolos seleksi.
Koordinator para guru, Dety, menyampaikan, mereka berharap Pemerintah Kota Banjar dapat mengakomodasi usulan agar bisa masuk dalam formasi PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga:Car Free Night di Banjar: Membuka Ruang Ekonomi dan Kebersamaan di Tengah KotaWali Kota Sudarsono Tekankan Kerja Sungguh-Sungguh untuk Pimpinan Baznas Kota Banjar yang Baru
”Kita memohon kepada pemerintah daerah untuk bisa diakomodir dalam PPPK Paruh Waktu,” ucap Dety, Senin, 11 Agustus 2025.
Dety menjelaskan, peluang itu terbuka berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pemenuhan kebutuhan PPPK Paruh Waktu.
Dalam surat tersebut, guru PPG Prajabatan dapat diusulkan pemerintah daerah untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Batas waktu pengajuan, lanjutnya, ditetapkan hingga 20 Agustus 2025.
Karena itu, pihaknya tengah mengupayakan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah.
Ia menekankan, kesempatan ini sangat penting dimanfaatkan, mengingat belum ada kepastian apakah seleksi PPPK akan kembali dibuka pada tahun depan.
Bagi para guru ini, peluang menjadi PPPK Paruh Waktu bukan hanya soal status pekerjaan, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Mereka berharap perjuangan ini dapat membuahkan hasil demi keberlanjutan karier dan kontribusi mereka di sekolah-sekolah yang membutuhkan. (Anto Sugiarto)