Pot Bunga Bugenvil Hanya Aksesoris Jalan, Wali Kota Tasikmalaya Tak Ragu Evaluasi Jika Dianggap Mengganggu

pot bunga bugenvil
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan bersama kepala Dinas PUTR Hendra Budiman saat monitoring hasil pembangunan di depan Masjid Agung Kamis lalu 5 Agustus 2025. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemasangan pot bunga bugenvil tiga warna di sepanjang jalan dr Soekjardjo hingga Jalan HZ Mustofa terus jadi perbincangan warga.

Masalah ini juga dibahas Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi saat monitoring dan evaluasi (Monev) hasil pembangunan di depan Masjid Agung pada Kamis (7/8/2025).

Dalam kesempatan itu Viman bersama Kepala Dinas PUTR, Hendra Budiman, meninjau hasil pengaspalan di depan masjid agung juga saluran air di bawah trotoar.

Namun ia juga mendapati pot bugenvil berdiri di atas trotoar.

Baca Juga:Berburu Layangan Putus, Seorang Anak di Kota Tasikmalaya Terserempet Motor dan Meninggal DuniaTahapan Pengisian Kursi Direktur Operasional BPRS Al Madinah Kota Tasikmalaya Sudah Dijalankan

Kehadirannya memakan sebagian badan trotoar yang sebenarnya tidak terlalu lebar. Sehingga mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Viman kemudian menjelaskan pemasangan pot bunga bugenvil tersebut merupakan tindak lanjut Dinas Lingkungan Hidup atas rekomendasi tim penilai Adipura tahun lalu.

Menurutnya, pot tersebut hanya bersifat sebagai “aksesoris jalan” dan bagian dari upaya mempercantik wajah kota melalui program Tasik Resik.

“Pot ini (antara) legal (dan) tidak legal. Hanya aksesoris jalan. Ini merupakan salah satu rekomendasi dari perolehan Adipura tahun lalu, dan Dinas LH menindaklanjutinya,” jelas Viman.

Meski demikian, ia menyatakan terbuka untuk mengevaluasi keberadaan pot tersebut jika terbukti mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

“Saya rasa kalau ini tidak mengganggu pejalan kaki, itu tidak masalah. Tapi nanti kita lihat bagaimana secara aturan dan fungsinya. Intinya, pemeliharaan tanaman itu bisa bermanfaat bagi warga,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot tidak akan bersikap kaku bila ada aduan dari masyarakat.

Baca Juga:Masih Ingat Pesan H Amir Mahpud: 5 Dosa yang Harus Diberantas Pemerintah Kota Tasikmalaya!Jadi Temuan BPK, Belanja BBM Rp 1,4 Miliar di DLH Kota Tasikmalaya Buru-Buru Dikembalikan!

“Kalau memang itu betul-betul menghambat dan mengganggu, kenapa tidak (dievaluasi)? Kita kan tidak kaku juga,” tambahnya.

Hingga kini, pot bugenvil yang dipasang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya terlihat berjejer di sisi kiri dan kanan trotoar. Sebagian besar diletakkan di jalur tengah antara guiding block dan tepian jalan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan soal kelayakan aksesibilitas, terutama bagi penyandang disabilitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman, menyebut pihaknya tidak dilibatkan dalam perencanaan penempatan pot-pot tersebut.

0 Komentar