Polisi Sudah Periksa 13 Orang Terkait Kasus Tiket Palsu Objek Wisata Pangandaran, Bagaimana Kelanjutannya?

Dunia Pariwisata Pangandaran
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Polres Pangandaran menegaskan akan terus menindaklanjuti dugaan kasus tiket palsu objek wisata Pangandaran.

Kasus ini mencuat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dugaan pungutan liar di kawasan Pantai Pangandaran beberapa waktu lalu.

Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurnia, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Pangandaran, Iptu Yusdiana, menyampaikan, pihak kepolisian telah memanggil 13 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tiket wisata palsu di Pangandaran.

Baca Juga:Musyawarah Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran Bergejolak, Mantan Menteri Kelautan PergiHarga Jual Ikan Tetap Stabil Meski Cuaca Ekstrem, Nelayan Pangandaran Optimistis Capai Target Rp 30 Miliar

”Kita sudah mengundang beberapa orang untuk dimintai keterangannya,” kata Iptu Yusdiana kepada Radartasik.id beberapa waktu lalu.

Dari jumlah itu, beberapa di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan ada dua orang lagi yang dipanggil, masing-masing berasal dari pihak perbankan dan perusahaan asuransi.

Yusdiana menegaskan, penyelidikan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, proporsionalitas, serta akuntabilitas demi memastikan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak.

Bupati Pangandaran, Hj Citra Pitriyami, mengatakan, seluruh proses hukum terkait dugaan tiket palsu di objek wisata Pangandaran sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.

Ia menjelaskan, sebagai kepala daerah, dirinya mengikuti prosedur yang berlaku dan menegaskan bahwa kasus ini bukan hasil laporan dirinya, melainkan hasil tangkap tangan.

Ia juga mengungkapkan, beberapa petugas tiket sudah diberhentikan dari tugasnya. ”Kemarin petugas tiket ada yang diberhentikan,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Skandal Tiket Wisata Palsu Pangandaran: Fokus Mapan Desak Pansus DPRD, Bongkar Dugaan Kebocoran PAD MiliaranPangandaran Masih Larang Study Tour ke Luar Daerah: Ini Alasan dan Respons Sekolah atas Kebijakan Dedi Mulyadi

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Sarlan, menjelaskan, dari total 110 pegawai honorer yang bertugas di bagian tiket, sebanyak 99 orang telah kembali bekerja.

Ia menambahkan, keputusan untuk memberhentikan tujuh orang pegawai merupakan kebijakan bupati, sedangkan sisanya masih menunggu keputusan lebih lanjut. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar