Gaji PPPK Paruh Waktu Wajib Dianggarkan, Ini Kata Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya

PPPK Paruh Waktu
Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat kerja dengan BKPSDM , Jumat 8 Agustus 2025. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

“Jika BTT tetap tidak mencukupi, dana bisa diambil dari penjadwalan ulang program atau memanfaatkan kas daerah yang tersedia,” ucapnya.

Komisi I DPRD menekankan agar Pemkab Tasikmalaya segera merealisasikan penganggaran ini demi keadilan dan kesejahteraan pegawai.

“Mereka bekerja, sama kerasnya dengan ASN lainnya. Tidak ada alasan menunda, karena dasar hukum dan kodering sudah jelas,” tegas Andi. (ujg)

0 Komentar