“Jika BTT tetap tidak mencukupi, dana bisa diambil dari penjadwalan ulang program atau memanfaatkan kas daerah yang tersedia,” ucapnya.
Komisi I DPRD menekankan agar Pemkab Tasikmalaya segera merealisasikan penganggaran ini demi keadilan dan kesejahteraan pegawai.
“Mereka bekerja, sama kerasnya dengan ASN lainnya. Tidak ada alasan menunda, karena dasar hukum dan kodering sudah jelas,” tegas Andi. (ujg)