Pemkot Tasikmalaya Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, BKN Beri Persetujuan

manajemen talenta ASN
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan berkunjung ke BKN pada Selasa lalu 5 Agustus 2025. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memberikan persetujuan penerapan Manajemen Talenta ASN di Kota Tasikmaaya. Persetujuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 438 Tahun 2025.

Persetujuan diperoleh setelah Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, bersama jajaran Pemkot memaparkan kesiapan penerapan Manajemen Talenta ASN di hadapan Wakil Kepala BKN Drs Haryomo Dwi Putranto, didampingi Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN dan Direktur Pengembangan Talenta dan Karir, di Kantor Pusat BKN, Jakarta Timur, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Dalam kesempatan itu, Viman memaparkan visi Kota Tasikmalaya sebagai Kota Industri Jasa Perdagangan yang Religius, Maju dan Berkelanjutan yang didukung lima misi dan tujuh program prioritas. Salah satu programnya adalah Tasik Melayani, yang menempatkan ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Baca Juga:Tahapan Pengisian Kursi Direktur Operasional BPRS Al Madinah Kota Tasikmalaya Sudah DijalankanMasih Ingat Pesan H Amir Mahpud: 5 Dosa yang Harus Diberantas Pemerintah Kota Tasikmalaya!

“Manajemen Talenta ASN menjadi instrumen kunci,” kata Viman saat diwawancarai di sela kegiatan monitoring evaluasi pembangunan di Taman Kota, Kamis (7/8/2025).

“Ini agar potensi, minat, dan kinerja ASN dapat terpetakan dengan baik. Hal ini mendukung transformasi birokrasi yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa proses menuju penerapan Manajemen Talenta ASN sudah berlangsung sejak 2019, dengan percepatan pada 2024 hingga awal 2025.

“BKN menilai proses Manajemen Talenta ASN di Kota Tasikmalaya sudah berjalan baik. Ekspose ini kami fokuskan untuk jabatan tinggi pratama (eselon II) dan mendapat apresiasi dari BKN,” terangnya.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, menyebut sistem merit di lingkungan Pemkot mengalami kemajuan signifikan. Pada 2021, skor sistem merit hanya berada di angka 120,5 (kategori Kurang), namun meningkat menjadi 327 (kategori Sangat Baik) pada 2023 berkat pendampingan BKN Kanreg III dan kerja sama seluruh pihak.

Ekspose yang berlangsung sekitar 30 menit itu diakhiri dengan tanggapan dari Sekretaris Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Diah Kusuma Ismuwardani, yang mengapresiasi langkah Pemkot Tasikmalaya. Ia menyebut sistem yang digunakan Pemkot tergolong user friendly atau mudah dioperasikan.

SK yang diterbitkan pada hari yang sama juga memuat empat rekomendasi BKN untuk penyempurnaan Manajemen Talenta ASN, yaitu melaksanakan assessment bagi seluruh pegawai, menyusun dan melaksanakan rencana pengembangan individu, menyusun strategi retensi talenta, serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala.

0 Komentar