Meski begitu, angka-angka tersebut berbanding terbalik dengan pelayanan penerangan jalan yang didapat warga Kota Tasikmalaya saat ini. Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya setidaknya mencatat 1.269 titik lampu jalan masih padam. Hanya beberapa yang bisa diperbaiki pemerintah di tahun ini.
Radar mencatat, Dishub Kota Tasikmalaya yang menjadi instansi teknis terkait PJU tidak menerima langsung dana dari PBJT. Namun mereka mengelola belanja listrik untuk PJU sekitar Rp30 miliar per tahun yang dibayarkan ke PLN. Anggaran tersebut tidak termasuk dana untuk pemeliharaan tiang, lampu, kabel, dan perangkat lainnya, yang justru sering dikeluhkan kekurangan.
Publik Butuh Kepastian
Sorotan terhadap penggunaan dana PBJT menjadi penting di tengah keluhan warga soal banyaknya titik jalan yang gelap dan minim perawatan. Sejak awal 2025, laporan padamnya 1.269 unit PJU di berbagai ruas jalan mencuat ke publik, memicu pertanyaan soal kecukupan dan efektivitas penganggaran penerangan jalan.
Baca Juga:Tahapan Pengisian Kursi Direktur Operasional BPRS Al Madinah Kota Tasikmalaya Sudah DijalankanMasih Ingat Pesan H Amir Mahpud: 5 Dosa yang Harus Diberantas Pemerintah Kota Tasikmalaya!
Kepler pun menekankan pentingnya BPKAD membuka penjabaran detail penggunaan PBJT ke publik.
“Kalau tidak dijelaskan, wajar publik bertanya-tanya. Transparansi itu bukan pilihan, tapi kewajiban,” ujarnya.
Sementara itu, Radar sempat mencoba menghubungi BPKAD untuk mengonfirmasi kejelasan rincian PBJT tenaga listrik. Namun hingga berita ini ditulis belum ada jawaban. (Ayu Sabrina)