DPRD Kota Tasikmalaya Minta Penggunaan PPJ Listrik Dibuka Secara Transparan

PJU di Kota Tasikmalaya
Salah satu PJU di Jalan Mangin tetap menyala walau di siang hari.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi, mendesak pemerintah daerah untuk secara terbuka menjabarkan peruntukan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.

Ia menilai ketertutupan informasi mengenai alokasi dana yang dihimpun dari pajak itu berisiko menimbulkan opini negatif di masyarakat, terlebih dengan kondisi penerangan jalan umum (PJU) di Kota Tasikmalaya yang memprihatinkan.

“Pemerintah mestinya mengalokasikan secara konkret dari pendapatan PBJT ini untuk pemeliharaan PJU. Warga sudah membayar kewajibannya lewat tagihan listrik bulanan. Maka sudah sepatutnya pelayanan dari pemerintah pun sebanding dengan pengorbanan rakyat,” kata Kepler saat ditemui di ruang Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga:Tahapan Pengisian Kursi Direktur Operasional BPRS Al Madinah Kota Tasikmalaya Sudah DijalankanMasih Ingat Pesan H Amir Mahpud: 5 Dosa yang Harus Diberantas Pemerintah Kota Tasikmalaya!

Ia menyebut realisasi PBJT tenaga listrik setiap tahun menyentuh angka fantastis, yakni Rp45 miliar hingga Rp47 miliar. Namun sayangnya, menurut dia, penggunaan dana tersebut belum pernah dijelaskan secara transparan ke publik.

“Angka pajaknya kan sudah tersedia dan bisa diakses online. Tapi untuk peruntukannya, masih tertutup. Padahal ini hak publik untuk tahu, karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Pemerintah jangan hanya mengejar capaian target, tetapi abai terhadap kondisi di lapangan,” ujar Kepler.

Ia pun menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk pemeliharaan PJU. Menurutnya, dengan dana sebesar itu, sudah seharusnya Pemkot tidak membiarkan banyak titik jalan di Kota Tasikmalaya gelap.

“Saya mendorong agar anggaran belanja dan pemeliharaan di Dishub ditingkatkan. Karena kondisi kota ini hampir gelap,” tuturnya.

Dana Besar, Tidak Transparan

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, yang selama ini menjadi sumber dana utama untuk penerangan jalan, sudah mencapai angka yang signifikan untuk tahun 2025. Hingga bulan Juli, realisasinya tercatat Rp25.641.473.683 atau sekitar dua puluh lima koma enam miliar rupiah.

Data tahun-tahun sebelumnya juga menunjukan tren kenaikan penerimaan pajak dari sektor ini. Sebagai contoh pada tahun 2022, realisasi PPJ tercapai Rp450,30 miliar atau sekitar 10,98 peren dari target awal Rp44,41 miliar.

Kemudian pada tahun 2023, realisasi PPJ mencapai Rp47,42 miliar atau 10,64 persen dari target Rp46,65 miliar. Demikian juga pada tahun 2024 yang terealisasi Rp47,95 miliar atau 10,13 persen dari target awal Rp47,42 miliar.

0 Komentar