3000 Penambang Emas di Cineam Kabupaten Tasikmalaya Kehilangan Pekerjaan, Terdampak Penutupan WPR

tambang emas tasikmalaya
ilustrasi: AI
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sekitar 3.000 penambang emas di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, hingga kini belum bisa kembali beraktivitas.

Izin pertambangan rakyat (IPR) belum diterbitkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

Kondisi ini membuat masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidup dari tambang emas, terpaksa menunggu kejelasan izin tersebut.

Baca Juga:Tahapan Pengisian Kursi Direktur Operasional BPRS Al Madinah Kota Tasikmalaya Sudah DijalankanMasih Ingat Pesan H Amir Mahpud: 5 Dosa yang Harus Diberantas Pemerintah Kota Tasikmalaya!

Camat Cineam, Sudayana, mengatakan para penambang saat ini masih menunggu izin resmi agar bisa kembali menambang.

“Jadi kita himbau kepada penambang untuk tidak melakukan penambangan untuk sementara sebelum keluar izin. Penambang juga sudah dikumpulkan dan kami sosialisasi menyampaikan ketika beraktivitas legalitas izin tambang harus ada,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Sudayana menjelaskan, wilayah tambang rakyat sudah ditentukan di Cineam, tetapi izin operasionalnya belum juga terbit. Selain itu, pihak ESDM juga masih melakukan kajian terhadap aktivitas galian dalam tanah, bukan sekadar galian permukaan.

“Termasuk menunggu kajian untuk penambangan galian di dalam tanah dari ESDM termasuk izin juga. Sebelum izin keluar harus ada kajian dulu, jadi bukan untuk galian dari permukaan,” paparnya.

Menurut dia, penghentian sementara aktivitas tambang membawa dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Dampaknya memang ketika aktivitas tambang dihentikan, masyarakat di satu sisi (tambang emas, red) menjadi mata pencaharian, di sisi lain juga kehilangan kerja untuk kehidupan,” ungkapnya.

Ia menyarankan agar pemerintah daerah turun tangan mencari solusi bagi penambang yang menganggur.

Baca Juga:Jadi Temuan BPK, Belanja BBM Rp 1,4 Miliar di DLH Kota Tasikmalaya Buru-Buru Dikembalikan!MAN 1 Tasikmalaya Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

“Jadi harus ada sisi peran dari pemerintah daerah juga menyikapi solusi bagi penambang yang menganggur, bisa diarahkan ke mengelola pertanian, peternakan atau potensi masing-masing di desa,” tambahnya.

Sudayana menyebutkan, penurunan ekonomi terjadi di beberapa desa terdampak.

Seperti Cikondang, Pasirmukti, dan Cisarua.

Ia juga menjelaskan, hasil pertemuan antara Muspika Cineam dan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) yang memfasilitasi penambang, menyebutkan bahwa salah satu syarat keluarnya izin tambang adalah pembentukan koperasi.

“Jadi kami dari Kecamatan Cineam, hanya menghimbau, memonitor dan mengarahkan saja kepada penambang agar tidak beraktivitas dulu menambang,” jelasnya.

0 Komentar