Fraksi PKB dan PKS menyatakan akan membahas dorongan pembentukan Pansus di internal fraksi.
Sementara itu, Golkar menekankan pentingnya pengumpulan data pendukung, dan Gerindra menyatakan akan mengkaji lebih lanjut.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada sikap resmi dari DPRD Kabupaten Pangandaran maupun fraksi-fraksi terkait.
Baca Juga:Pangandaran Masih Larang Study Tour ke Luar Daerah: Ini Alasan dan Respons Sekolah atas Kebijakan Dedi MulyadiDarurat Sampah di Pangandaran: TPA Purbahayu Kewalahan Hadapi 70 Ton Sampah Per Hari
Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran bahwa skandal ini bisa tenggelam sebagai wacana publik tanpa tindak lanjut konkret.
Seruan untuk Masyarakat dan Ancaman Aksi Terbuka
Fokus Mapan mendesak Polres Pangandaran segera membuka status penyelidikan kepada publik serta meminta DPRD melalui seluruh fraksi, terutama PKB, Golkar, PKS, dan Gerindra, agar segera membentuk Pansus sebagai langkah akuntabilitas politik.
Forum ini juga menyerukan kepada seluruh warga Pangandaran untuk aktif mengawasi dan menekan pemerintah serta aparat agar tidak membiarkan kasus ini mengambang.
Fokus Mapan bahkan membuka kemungkinan menggelar aksi terbuka jika dalam waktu dekat tidak ada kemajuan berarti.
”Ketika aparat hukum bungkam dan politik kehilangan nyali, masyarakat harus jadi benteng terakhir kebenaran,” ungkapnya. (Deni Nurdiansah)