Pemkot Banjar Berniat Tertibkan Kios di Bantaran Sungai Citanduy, Pedagang Menolak

Kios di Bantaran Sungai Citanduy
Sejumlah kios berdiri di bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar. (Antos Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Langkah Pemerintah Kota Banjar untuk menertibkan puluhan kios di bantaran Sungai Citanduy menuai reaksi keras dari para pedagang.

Meski mengusung alasan keselamatan dan penataan kota, banyak pedagang tradisional yang merasa kebijakan ini tidak berpihak pada kondisi riil di lapangan.

Rencana penertiban kios di bantaran Sungai Citanduy ini bermula dari kekhawatiran pemerintah terhadap potensi bahaya akibat gerusan air sungai yang dapat mengancam keberadaan kios-kios di sempadan tersebut.

Baca Juga:Bukan Sekadar Tanam Sayur, Ini Cara SDN 2 Raharja Kota Banjar Bentuk Karakter Murid Lewat Kegiatan KokurikulerDana Melempem, Semangat Membara! 23 Cabor Kota Banjar Nekat Tancap Gas di BK Porprov Jabar 2025

Namun, di sisi lain, para pedagang menilai lokasi berjualan mereka di bantaran Sungai Citanduy saat ini sangat strategis dan menjadi sumber penghidupan utama selama puluhan tahun.

Regulasi Jadi Landasan Hukum Penertiban

Pemkot Banjar menyandarkan kebijakan ini pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang menegaskan pentingnya menjaga sempadan sungai dari segala bentuk pemanfaatan bangunan.

Hal ini diperkuat oleh Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 yang menetapkan jarak minimal sempadan sungai tanpa tanggul adalah 10 meter dari bibir sungai untuk kawasan perkotaan.

Wali Kota Banjar, Ir H Sudarsono, menyampaikan, pihaknya tidak ingin mengambil risiko membiarkan bangunan berdiri di zona rawan.

Pemerintah ingin memastikan keselamatan para pedagang sekaligus menata ulang kawasan pasar agar lebih nyaman dan aman bagi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan kios di sempadan sungai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi jika terjadi banjir atau longsor.

Maka dari itu, ia menegaskan pentingnya relokasi demi keberlanjutan dan perlindungan jangka panjang. ”Kita mencari solusi bagi pedagang,” ucap Wali Kota Banjar.

Baca Juga:Pasar Tradisional Kota Banjar Didorong Go Digital, Tapi Pedagang Masih Galau: Tawar-Menawar atau Teknologi?Gudang Pupuk Organik di Kota Banjar Dibobol Maling 7 Kali, Pencuri Kabur Lewat Lubang

Pedagang Menolak

Di sisi lain, rencana penertiban ini menimbulkan kekhawatiran bagi para pedagang.

Sejumlah pedagang menunjukkan penolakan terhadap rencana penertiban kios di bantaran Sungai Citanduy.

Susan, salah satu pedagang yang telah lama berjualan di kawasan tersebut, merasa keberatan apabila relokasi dilakukan secara sepihak.

Ia menilai lokasi saat ini sangat strategis dan nyaman untuk berdagang, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu.

Menurutnya, jika pemerintah tetap ingin melakukan penertiban, seharusnya ada kompensasi yang layak. ”Apalagi kondisi perekonomian sekarang seperti ini (lesu),” ungkap Susan.

0 Komentar