DPRD Kabupaten Garut Kritik Kebijakan Larangan Study Tour Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Kebijakan Larangan Study Tour
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Subhan Fahmi, dan anggota DPRD, Ghea Afrilia. 
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Kebijakan larangan study tour yang baru-baru ini diumumkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai beragam reaksi dari berbagai kalangan.

Di tengah sorotan publik terhadap keamanan dan efektivitas kegiatan wisata edukatif ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menilai keputusan tersebut perlu dipertimbangkan ulang—bukan diberangus total.

Larangan study tour tersebut sebelumnya dikeluarkan dengan alasan keamanan, efektivitas pembelajaran, dan mencegah adanya beban ekonomi yang tidak proporsional kepada orang tua siswa.

Baca Juga:Lonjakan Kasus Hepatitis A di Garut: 95 Orang Terduga Terinfeksi, Sekolah Jadi Fokus PenanggulanganTambah 1.000 Tempat Tidur Lagi! Bupati Garut Soroti Krisis Ketersediaan Bed di Fasilitas Kesehatan

Namun, di sisi lain, kebijakan yang dianggap menyederhanakan persoalan ini justru dapat mematikan semangat belajar siswa melalui metode nonformal yang menyenangkan.

Tidak Perlu Dilarang Total, Tapi Harus Fleksibel

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Subhan Fahmi, menegaskan, kegiatan study tour tidak seharusnya dilarang secara menyeluruh.

Baginya, pendekatan yang lebih tepat adalah menjadikan kegiatan tersebut bersifat opsional atau fakultatif.

Dengan demikian, siswa maupun orang tua tidak merasa terpaksa untuk mengikuti kegiatan jika dirasa membebani secara finansial.

Ia menambahkan, study tour bisa menjadi bagian penting dari proses pembelajaran di luar kelas.

Menurutnya, kegiatan semacam ini bukan sekadar wisata, melainkan juga pengalaman edukatif yang memperkaya wawasan siswa.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan harus mempertimbangkan kondisi ekonomi peserta didik.

Baca Juga:Revitalisasi Pasar Guntur Ciawitali di Kabupaten Garut: Rp 779 Juta untuk Drainase, Rp 674 Juta untuk JalanSaat Tidur, Anak Perempuan Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut

”Liburan dan hiburan itu tidak masalah yang penting tidak memberatkan salah satu pihak,” ungkapnya kepada Radartasik.id pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Kolaborasi Pendidikan dan Pariwisata Jadi Solusi

Pandangan senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Garut lainnya, Ghea Afrilia.

Ia menilai, pelarangan secara menyeluruh bukanlah solusi yang bijak.

Justru, ia menyarankan agar sekolah tetap bisa menyelenggarakan study tour, namun dengan pendekatan yang lebih bijaksana dan terstruktur.

Menurutnya, sekolah bisa mengalihkan kegiatan ke destinasi lokal yang lebih aman, murah, dan relevan secara edukatif.

Kolaborasi dengan lembaga resmi yang menyediakan pelatihan berbasis pengalaman juga dinilainya penting.

Dengan cara ini, siswa tetap bisa belajar di luar kelas tanpa membebani orang tua atau mengorbankan keselamatan.

0 Komentar