Bro Ron Datang ke Tasikmalaya, Pungutan Liar di Sekolah Seperti Premanisme di Terminal

Bro ron, pungutan liar sma negeri di tasikmalaya
Bro Ron saat mendatangi salah satu SMA Negeri di Tasikmalaya, Rabu (6/8/2025)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron mendatangi sekolah di Tasikmalaya, Rabu (6/8/2025). Hal ini terkait aduan pungutan liar yang berkedok sumbangan.

Seperti diketahui, Bro Ron kerap membagikan aksinya dalam menyoal persoalan di dunia pendidikan, termasuk sekolah-sekolah. Khususnya mengenai praktik-praktik pungli yang dewasa ini kerap terjadi dengan dalih sumbangan.

Kali ini, aktivis sekaligus Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu datang ke Tasikmalaya karena masuknya aduan. Dia pun mendatangi salah satu SMA Negeri di Kota Tasikmalaya, namun kepala sekolah sedang tidak ada di tempat.

Baca Juga:Dewan Sebut RSUD dr Soekardjo Bisa Diselamatkan, Estimasi Kebutuhan Mencapai Rp 300 Miliar8 Tahun Ada di RSUD dr Soekardjo, Mesin Cathlab Harga Belasan Miliar Tak Pernah Dioperasikan

Bro Ron pun hanya sedikit berdiskusi dengan Wakil Kepala Sekolah yang ada, karena pejabat terkait tidak bisa banyak memberikan penjelasan. Namun dia menyampaikan atensi agar uang pungutan segera dikembalikan kepada para pengadu.

Dijelaskan Bro Ron, pihaknya menerima aduan mengenai pungutan liar di sekolah tersebut dengan dalih sumbangan yang dikelola oleh komite sekolah. Menurutnya sekolah dan komitenya harus memahami konsep kerja komite yang sudah diatur oleh kementerian pendidikan. “Tugas komite mencari dana di luar sekolah, bukan di dalam sekolah (termasuk wali murid),” ujarnya.

Ketika memang berinisiatif mengelola sumbangan dari wali murid, Komite boleh menyampaikan kebutuhan totalnya. Namun pada pelaksanaannya, sumbangan itu dipatok secara merata dan harus dibayar oleh para wali murid. “Jadinya pungutan liar seperti preman terminal saja,” tuturnya.

Selain itu ada juga pungutan liar dengan dalih beli kursi pada proses SPMB. Hal itu dibuktikan dengan bukti transferan baik atas nama komite atau rekening pribadi. “(Diduga) untuk memuluskan mendapatkan kursi,” katanya.

Indikasi pungutan liar juga nampak pada sumbangan yang harus dicicil oleh wali murid. Hal itu berlaku untuk yang tidak mampu membayar atas sumbangan yang diminta. “Semenjak kapan sumbangan dicicil?,” terangnya.

Sebagaimana keinginan para pengadu, Bro Ron meminta uang yang sudah dibayarkan agar dikembalikan. Jika memang itikad tersebut tidak ada, maka langkah hukum akan ditempuh. “LBH kami akan mengadukan ini ke Kejaksaan dan Inspektorat,” katanya.

0 Komentar