Tahapan Pengisian Kursi Direktur Operasional BPRS Al Madinah Kota Tasikmalaya Sudah Dijalankan

BPRS AL MADINAH
Kaantor BPRS Al Madinah Kota Tasikmalaya di Jalan Sutisna Senjaya Nomor 99 Cikalang, Tawang, Kota Tasikmalaya. (bprsalmadinah.co.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – BPRS Al Madinah tengah melakukan pengisian kursi jabatan direktur operasional (Dirop) yang kosong sejak bulan Maret 2025. Pengisian dilaksanakan melalui open bidding oleh Pemkot Tasikmalaya selaku panitia seleksi (Pansel).

Dalam keterangan resmi yang diterima Radar, Selasa (5/8/2025), BPRS Al Madinah menyatakan kekosongan direktur operasional memang sedang terjadi. Namun tidak ada batas waktu yang di tentukan secara regulasi untuk proses pengisiannya.

“Mengenai kekosongan tersebut kami tidak berdiam diri atau bahkan mengabaikannya. Setelah dilakukan RUPS pada tanggal 26 Juni 2025 yang bertempat di Hotel Santika, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan ST MBA memutuskan agar segera dilakukan rekruitmen secara terbuka,” ungkap Direktur Utama BPRS Al Madinah Kaharudin yasin dalam keterangan tertulis.

Baca Juga:Masih Ingat Pesan H Amir Mahpud: 5 Dosa yang Harus Diberantas Pemerintah Kota Tasikmalaya!Jadi Temuan BPK, Belanja BBM Rp 1,4 Miliar di DLH Kota Tasikmalaya Buru-Buru Dikembalikan!

Tahapan rekrutmen calon dirop BPRS Al Madinah telah dimulai dengan pembentukan pansel yang diketuai Asisten daerah (Asda) 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Tedi Setiadi. Kemudian dilakukan pengumuman di sejumlah media cetak, dan juga portal Pemkot Tasikmalaya pada tanggal 4 Agustus 2025.

“Selain pemerintah Kota Tasikmalaya, kami BPRS Al Madinah juga menyebarkan informasi melalui media sosial Instagram milik BPRS Al Madinah, melalui Website, dan juga informasi ditempel pada papan pengumunan yang berada di kantor BPRS Al Madinah,” paparnya.

Setelah pengumuman, tahapan rekrutmen calon dirop BPRS Al Madinah dilanjutkan dengan penerimaan pendaftaran yang dilakukan selama lima hari, yakni tanggal 5-10 Agustus 2025.

Kemudian dilakukan seleksi administrasi pada 11-12 Agtustus 2025 dan pengumuman pada 13 Agustus 2025. Baru setelah itu dilakukan UKK pada 14-15 Agustus dan pengumuman hasil UKK pada 19 Agustus. Hasil itu kemudian akan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 Agustus 2025.

Profil BPRS Al Madinah

BPRS Almadinah berdiri berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2009. BPRS sudah memberikan dukungan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui penyaluran pembiayaan yang diberikan.

Pada bulan Juli 2025, BPRS Al Madinah tercatat 168 akun pelaku UMKM yang dibantu pembiayaan usahanya dengna total dana disalurkan mencapai Rp 21.298.042.973 (Dua Puluh Satu Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Empat Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Rupiah).

0 Komentar