Pantas Sampah Berserakan di Kota Tasikmalaya, Anggaran BBM-nya Diduga Dimanipulasi!

Truk sampah di kota tasikmalaya
Sejumlah truk pengangkut sampah terpakir dinhalaman kantor DLH karena belum selesai pengurusan barcode BBM-nya, Selasa 1 Juli 2025. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

Tak hanya menyoroti DLH, Nandang juga mendesak seluruh OPD diperiksa menyeluruh. Sebab, bisa jadi ada pola manipulasi serupa di instansi lain.

“BPK itu kan sampling. Ini harus ditindaklanjuti oleh Wali Kota Tasikmalaya. Semua OPD harus diperiksa. Inspektorat diperkuat, jangan dibiarkan. Apalagi isu sampah ini isu krusial dan harapan masyarakat terhadap wali kota baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyentil DPRD Kota Tasikmalaya yang dinilainya pasif dalam menyikapi LHP BPK.

Menurutnya, diamnya unsur pimpinan dewan mengindikasikan potensi persekongkolan.

Baca Juga:Masih Ingat Pesan H Amir Mahpud: 5 Dosa yang Harus Diberantas Pemerintah Kota Tasikmalaya!Jadi Temuan BPK, Belanja BBM Rp 1,4 Miliar di DLH Kota Tasikmalaya Buru-Buru Dikembalikan!

“LHP ini kan pasti sudah dibaca Ketua DPRD. Tapi diam saja, ini janggal. Ada apa? Saya minta wali kota baru jangan ikut membiarkan. Tunjukkan integritas sebagai anak muda, latarbelakang keluarga pengusaha, bersih dari korupsi,” tantangnya.

Ia juga menyinggung penggunaan teknologi barcode yang sejatinya untuk efisiensi, namun justru berpotensi jadi alat manupulasi berjamaah jika tidak diawasi.

“Teknologi itu pisau bermata dua. Bisa bantu kerja, bisa juga bantu dugaan manipulasi. Kalau seperti ini dibiarkan, repot. Saran saya, Viman selaku Wali Kota Tasikmalaya, off-kan dulu pejabat terkait. Jangan tunggu masuk ranah hukum. Bertindaklah,” tegasnya menyarankan.

Terakhir, Nandang mengingatkan bahwa tumpukan sampah yang tak kunjung selesai bisa jadi karena operasionalnya “dinikmati” oknum.

“Kalau BBM sebanyak itu dipakai buat operasional sampah, tentu masalahnya sudah selesai tumpukan di sudut-sudut kota. Ini malah masih berserakan. Sampah berserakan. Ironis dan menyakitkan,” tandasnya.

Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat menemukan penyimpangan dalam belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) senilai Rp 1,4 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya pada tahun 2024.

Temuan tersebut diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap anggaran belanja BBM yang dialokasikan pada Tahun Anggaran (TA) Perubahan 2024.

Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran MendalamBangunan Liar di Atas Saluran Cimulu Kota Tasikmalaya Dibongkar Pemprov Jabar, Kafenya Pindah Kemana?

Informasi yang diterima Radar, awalnya BPK melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja BBM di DLH.

Namun, BPK menemukan ketidaksinkronan data antara pembelian melalui barcode dan jumlah pemakaian BBM yang nilainya menghabiskan Rp 1,4 miliar dalam waktu tiga bulan (Oktober, November dan Desember).

“Hasil penelusuran lebih lanjut atas tagihan tersebut menunjukkan tidak terdapat rekapitulasi penggunaan barcode BBM yang ditagihkan secara rinci dan tidak terdapat kesesuaian dalam bukti struk pembelian BBM,” hasil audit BPK tersebut.

0 Komentar