Pantas Sampah Berserakan di Kota Tasikmalaya, Anggaran BBM-nya Diduga Dimanipulasi!

Truk sampah di kota tasikmalaya
Sejumlah truk pengangkut sampah terpakir dinhalaman kantor DLH karena belum selesai pengurusan barcode BBM-nya, Selasa 1 Juli 2025. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Barat terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya yang melakukan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) tak wajar senilai Rp1,4 miliar, memantik respons tajam dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari Pemerhati Kebijakan Politik Anggaran, Nandang Suherman.

Ia menilai temuan tersebut mencerminkan kerusakan etika dan moral birokrasi di tengah situasi politik yang justru tengah menyedot perhatian publik ke ranah kekuasaan.

“Kita sadari kemarin itu tahun politik ya, semua tak begitu konsen terhadap program. Konsennya terhadap tarung politik perebutan kekuasaan, semua perhatian tersita. Tiba-tiba muncul temuan Rp1,4 miliar di keuangan 2024. Saya kira ini kerja orang-orang cerdas, tapi sayangnya tak beretika dan moralnya rusak,” tegasnya kepada Radar, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga:Masih Ingat Pesan H Amir Mahpud: 5 Dosa yang Harus Diberantas Pemerintah Kota Tasikmalaya!Jadi Temuan BPK, Belanja BBM Rp 1,4 Miliar di DLH Kota Tasikmalaya Buru-Buru Dikembalikan!

Nandang menduga praktik manipulasi belanja BBM di DLH itu tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja.

Menurutnya, dugaan keterlibatan operator hingga pihak ketiga sangat besar, terlebih penggunaan barcode dalam sistem distribusi BBM bisa saja dimanipulasi.

“Setahu saya Pemkot itu kerja sama (gunakan rekanan, Red) untuk belanja rutin seperti itu, salah satunya transaksi pakai barcode. Tapi barcode juga bisa dikondisikan. Jangankan barcode, ijazah saja bisa dibikin. Jadi kalau disebut ini rekayasa, saya percaya ada mens rea. Niat jahatnya ada, dan sudah dilakukan,” ucapnya.

Dia bahkan mengilustrasikan jumlah dugaan yang dimanipulasi setara dengan 160.067 liter BBM, jika menggunakan asumsi harga Pertamax Rp13.250 per liter.

“Kalau dijejerkan di depan Kantor DLH, bisa isi 10 tangki dan padati halaman kompleks. Itu jumlah luar biasa besar,” katanya.

Meskipun DLH sudah mengembalikan uang tersebut hingga masuk dalam dokumen Surat Tanda Setoran (STS), Nandang menegaskan bahwa hal itu tidak menghapus kesalahan yang telah terjadi.

“Walaupun dikembalikan, ini sudah jadi temuan. Artinya niat tidak baik sudah terlaksana. Jangan bilang ‘tak apa-apa sudah dikembalikan’. Justru itu makin aneh. Biasanya pengembalian Rp1,4 miliar itu butuh waktu lama. Lah ini, bisa cepat. Hebat betul, kas dinas punya simpanan segitu besar? Ini harus dijelaskan, darimana uangnya?” ungkap Kepala Departemen Tata Kelola Keuangan Publik Perkumpulan Inisiatif tersebut dengan nada heran.

0 Komentar