Pajak Penerangan Jalan Puluhan Miliar Per Tahun, Tapi Jalanan Kota Tasikmalaya Masih Banyak Titik Gelap?

lampu pju padam di kota tasikmalaya
Suasana malam di Jalan HZ Mustofa tanpa PJU menyala satu pun. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

Terkait penggunaan dana PPJ yang terhimpun oleh Pemkot Tasikmalaya, Radar sempat mencoba menghubungi BPKAD. Namun hingga berita ini ditulis, pihak terkait belum merespon.

Dishub Perbaiki PJU Pusat

Sementara itu, di tengah keterbatasan anggaran PJU, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya tetap menjalankan tugasnya. Salah satunya dengan memperbaiki PJU di Jalan RE Martadinata yang berdasarkan klasifikasi merupakan jalan nasional dan perbaikannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Secara kewenangan, itu bukan domain kami karena Jalan RE Martadinata adalah jalan nasional. Tapi karena menyangkut kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, kami turun tangan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, H Asep Maman Permana kepada Radar, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga:Tahapan Pengisian Kursi Direktur Operasional BPRS Al Madinah Kota Tasikmalaya Sudah DijalankanMasih Ingat Pesan H Amir Mahpud: 5 Dosa yang Harus Diberantas Pemerintah Kota Tasikmalaya!

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyediaan perlengkapan jalan di jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun pihaknya tetap bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat dengan prinsip keselamatan lalu lintas sebagai prioritas.

Penanganan tersebut juga dikoordinasikan dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas I Jawa Barat sebagai perwakilan Kementerian Perhubungan. Selain itu, Dishub juga menurunkan tim teknis untuk mengecek langsung kondisi di lapangan.

“Dari hasil pemeriksaan kami, gangguan PJU itu disebabkan oleh kerusakan teknis, terutama pada jaringan massa listrik dari PLN. Ini menyebabkan berkurangnya pasokan daya listrik untuk lampu jalan,” terangnya.

Menurutnya kerusakan PJU di Jalan RE Martadinata itu tidak memerlukan biaya besar dan bisa ditangani tanpa menyentuh pos anggaran pemeliharaan.

“Kami lakukan perbaikan langsung karena bisa ditangani oleh teknisi kami. Tentunya tetap atas sepengetahuan dan koordinasi dengan instansi berwenang,” jelas Asep.

Langkah tersebut, kata Asep, merupakan bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat agar penerangan jalan kembali normal. Selain itu, laporan perbaikan ini juga sudah disampaikan kembali kepada Kementerian Perhubungan agar bisa dilakukan tindak lanjut pemeliharaan menyeluruh ke depannya.

“Kami berharap peran serta pemerintah pusat untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi gangguan serupa di kemudian hari,” pungkasnya.(ays/igi)

0 Komentar