Hidup Segan Mati Tak Mau, Rumah Sakit Plat Merah Kota Tasikmalaya Terancam Bangkrut di Usia 1 Abad

Sejarah rsud dr soekardjo
Foto-foto kiriman warga mengenai suasana gelap dan sarana prasarana rusak di RSUD dr Soekardjo
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – RSUD dr Soekardjo tahun ini genap 100 tahun berdiri sebagai fasilitas kesehatan untuk masyarakat. Di usia 1 abad ini, kondisi rumah sakit ini diambang keterpurukan karena sarana dan prasarana yang tidak memadai.

Secara usia, RSUD dr Soekardjo mulai beroperasi sebagai fasilitas kesehatan sebelum Indonesia merdeka, tepatnya tahun Juli 1925. Didirikan oleh Belanda dengan nama asal “Provinciale Ziekenhuis” yang berarti rumah sakit provinsi.

Seiring berjalannya waktu, rumah sakit tersebut dinamai sebagai rsud Tasikmalaya di bawah pengelolaan Pemkab Tasikmalaya. Namun pasca pemekaran, rumah sakit ini pun diserahkan kepada Pemkot Tasikmalaya.

Baca Juga:Dirut Beberkan Kondisi RSUD dr Soekardjo, Serahkan Keputusan pada Wali KotaTak Cukup Bilang Nanti Saja! Pembenahan RSUD dr Soekardjo Jadi Pertaruhan Harga Diri Pemkot Tasikmalaya

Setelah menjadi aset Pemerintah Kota Tasikmalaya, tahun 2016 rumah sakit ini dinamai RSUD dr Soekardjo. Hal ini sebagai penghargaan terhadap dedikasi dr H Mas Soekardjo sebagai direktur pertamanya dari yakni tahun 1925 sampai 1938.

Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi sarana dan prasarana RSUD dr Soekardjo semakin bermasalah. Dari mulai lift yang sering rusak, lampu yang mati, sampai pembangunan gedung poli yang mangkrak dan sementara pelayanan menggunakan bangunan yang tidak representatif dan membuat pengunjung tidak nyaman.

Ketersediaan obat pun bermasalah karena RSUD memiliki utang yang tidak sedikit kepada supplier sehingga pasokan terhambat. Pada akhirnya banyak obat yang tidak tersedia dan mengharuskan keluarga pasien mencari di apotek luar.

Untuk menangani jenazah, Kamar Mayat rumah sakit ini tidak memiliki kulkas yang berfungsi. Sehingga dalam beberapa kasus, jenazah ditaburi es batu sebagai upaya alternatif.

Paling terlihat, pembangunan gedung poliklinik sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai alias mangkrak. Sehingga pelayanan poliklinik rumah sakit ini dalam beberapa tahun terakhir menggunakan bangunan atau ruangan yang tidak layak.

Kondisi tersebut semakin membuat animo masyarakat untuk memilih RSUD dr Soekardjo untuk berobat atau menjalani perawatan kesehatan. Padahal, rumah sakit ini merupakan rujukan regional wilayah Priangan Timur dengan status kelas B.

Ditambah lagi setelah muncul regulasi rujukan berjenjang BPJS Kesehatan di mana pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak bisa langsung masuk ke rumah sakit. Sehingga pasien yang menggunakan jasa RSUD dr Seokardjo semakin sedikit.

0 Komentar