Terancam Pencabutan Izin OJK, DPRD Kota Tasikmalaya Desak Pengisian Kursi Direktur Operasional BPRD Al Madinah

BPRS AL MADINAH
Kaantor BPRS Al Madinah Kota Tasikmalaya di Jalan Sutisna Senjaya Nomor 99 Cikalang, Tawang, Kota Tasikmalaya. (bprsalmadinah.co.id)
0 Komentar

“Direktur operasional sudah habis masa jabatannya sejak Maret. Saat ini kosong. Kita sudah rapat dengan wali kota, dan tinggal menunggu pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk pengisiannya,” ujar Kartawan saat ditemui di sela kegiatan bakti sosial di wilayah Cibeureum, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, idealnya proses penggantian sudah disiapkan sejak jabatan berakhir. Namun karena belum ada pansel, proses tersebut masih tertunda.

“Kami harap segera tuntas dan posisi itu bisa diisi pejabat definitif secepatnya,” lanjut dia. (Firgiawan)

0 Komentar