TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kekosongan posisi Direktur Operasional Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Al Madinah Kota Tasikmalaya menuai sorotan dari legislatif.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi mengaku terkejut ketika membaca pemberitaan bahwa hingga awal Agustus 2025, posisi tersebut belum juga diisi, padahal masa jabatan sebelumnya sudah berakhir sejak Maret 2025.
“Kami kaget saat baca di media, ternyata belum juga diisi. Padahal waktu rapat kerja dengan mereka beberapa bulan lalu, kami sudah tekankan untuk segera diproses pengisiannya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025).
Baca Juga:Masih Ingat Pesan H Amir Mahpud: 5 Dosa yang Harus Diberantas Pemerintah Kota Tasikmalaya!Jadi Temuan BPK, Belanja BBM Rp 1,4 Miliar di DLH Kota Tasikmalaya Buru-Buru Dikembalikan!
Kepler menyebut, BPRS Al-Madinah berdiri berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2009. Lembaga ini diharapkan menjadi instrumen Pemkot dalam mendukung peningkatan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) melalui penyediaan akses permodalan. Namun hingga kini, belum ada penjelasan konkret dari pihak bank soal capaian dukungan terhadap UMKM di Kota Tasikmalaya.
“UMKM mana saja yang sudah dibantu? Sampai sekarang mereka belum bisa menjelaskan secara rinci,” cetusnya.
Lebih lanjut, politisi PDIP ini juga mengungkapkan adanya pekerjaan rumah serius di internal BPRS Al-Madinah.
“Kami juga sudah ingatkan waktu itu, dana modal penyertaan harus dieksekusi dengan benar. Pendistribusian support dari keuangan daerah, bisa berdampak besar terhadap tata kelola perbankan dan kesehatan lembaga,” tegasnya.
Karena itu, Komisi II DPRD mendesak agar segera dibentuk panitia seleksi (pansel) dan dilakukan pengisian jabatan direktur operasional, sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola.
“Kalau struktur kepengurusan tidak lengkap, tentu akan berdampak terhadap pengawasan dari OJK. Perbankan ini berada di bawah pengawasan ketat OJK. Kalau tidak segera ditindak, bisa-bisa izinnya dicabut karena tidak memenuhi standar pengelolaan,” ujarnya.
Ia menekankan, Pemkot sebagai pemilik BUMD harus bersikap tegas dan konkret. Salah satunya dengan mempercepat pengisian jabatan strategis di tubuh BPRS Al-Madinah agar bisa kembali menjalankan fungsinya secara profesional dan sehat.
Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran MendalamBangunan Liar di Atas Saluran Cimulu Kota Tasikmalaya Dibongkar Pemprov Jabar, Kafenya Pindah Kemana?
“Kita harap BPRS Al Madinah bisa dikelola dengan manajemen yang baik, sehat, dan transparan. Supaya bisa tumbuh dan berkembang, bahkan bisa setara dengan BJB ke depan,” tuturnya.