Pangandaran Masih Larang Study Tour ke Luar Daerah: Ini Alasan dan Respons Sekolah atas Kebijakan Dedi Mulyadi

Study Tour ke Luar Daerah
Para pelajar di SMPN 1 Pangandaran sedang bermain basket, Senin, 4 Agustus 2025. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Larangan study tour ke luar daerah yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, masih diberlakukan di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pangandaran.

Kebijakan larangan study tour ini ditegaskan kembali oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran sebagai bentuk implementasi dari Surat Edaran (SE) Bupati Pangandaran yang mengacu pada instruksi Gubernur Jawa Barat.

Kepala Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin, menjelaskan, larangan study tour ini tertuang secara resmi dalam surat edaran terkait Strategi Pembangunan Pendidikan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul di Pangandaran.

Baca Juga:Darurat Sampah di Pangandaran: TPA Purbahayu Kewalahan Hadapi 70 Ton Sampah Per HariKesehatan Puluhan Ribu Pelajar di Pangandaran Dicek, Ada Apa?

”Ya (study tour) memang dilarang sampai sekarang,” katanya kepada Radartasik.id saat dihubungi, Senin, 4 Agustus 2025.

Surat tersebut sekaligus menjadi dasar hukum pelarangan study tour ke luar daerah yang masih berlaku hingga saat ini.

Agus menekankan, pelarangan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi beban ekonomi bagi keluarga peserta didik.

Pemerintah daerah melihat bahwa kegiatan study tour, meskipun bersifat edukatif, berpotensi menciptakan tekanan finansial, terutama bagi keluarga dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah.

Larangan study tour dari Gubernur Dedi Mulyadi ini tidak serta-merta menunjukkan penolakan terhadap kegiatan wisata edukasi.

Justru, menurut Agus, kebijakan tersebut lebih ditujukan untuk mendorong kegiatan pembelajaran di luar kelas yang lebih inklusif dan terjangkau.

Artinya, sekolah dapat tetap melakukan aktivitas luar ruangan, selama masih berada dalam wilayah Pangandaran dan tidak menimbulkan biaya besar bagi orang tua.

Kebijakan ini mendapat tanggapan dari sejumlah kepala sekolah.

Baca Juga:Terendus! Polres Pangandaran Curigai Jaringan Besar Prostitusi Online Mengintai Kawasan WisataSerangan Anjing Liar Teror Domba di Pangandaran, Bagaimana Respons Dinas Pertanian?

Kepala SMP Negeri 1 Pangandaran, Endang Suherman, menyatakan, pihaknya sejak awal telah menerapkan prinsip sukarela dalam kegiatan study tour.

Tidak ada pemaksaan bagi siswa yang tidak mampu secara ekonomi untuk ikut serta.

Bahkan, dalam beberapa kasus, sekolah ikut membantu menjembatani komunikasi dengan biro perjalanan agar siswa mendapatkan potongan harga atau skema pembayaran yang lebih fleksibel.

Endang mengungkapkan, pihaknya saat itu tidak pernah memberikan sanksi bagi siswa yang tidak ikut serta.

Menurutnya, partisipasi dalam study tour selalu berbasis minat dan kemampuan, bukan kewajiban.

0 Komentar