TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tasikmalaya meniali masih banyaknya minimarket ilegal yang beroperasi menjadi bukti tidak berdayanya pemerintah dalam hal penegakan perda.
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Fahmi Siddiq mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap operasional minimarket ilegal yang semakin menjamur.
Fahmi menekankan bahwa setiap pelaku usaha harus tunduk pada aturan, termasuk dalam proses perizinan. “Minimarket yang belum memiliki izin atau masih dalam proses pengurusan izin seharusnya tidak diizinkan untuk beroperasi. Ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah tentang Penataan Pasar Tradisional dan Pasar Modern,” tegas Fahmi kepada Radar, Senin 4 Agustus 2025.
Baca Juga:Perlengkap Pelayanan, RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Hadirkan Klinik Hematologi OnkologiFauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3
Fahmi menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang menurutnya gagal menunjukkan ketegasan dalam menertibkan minimarket ilegal.
Fahmi menilai Satpol PP terlihat tak berdaya menghadapi pelaku usaha yang tidak patuh aturan. “Ini menunjukkan bahwa Satpol PP tidak punya ketegasan. Bahkan dinas teknis yang mengurusi perizinan pun tampak tidak tertib dan tidak profesional. Akibatnya, muncul banyak minimarket yang beroperasi tanpa izin, seolah-olah legal,” jelasnya.
Fahmi menambahkan, kondisi seperti ini bisa mencoreng citra kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang membawa visi ‘Era Baru’ dalam pemerintahan daerah.
“Jangan sampai kinerja lembaga teknis justru melemahkan wibawa kepala daerah. Kita butuh penegakan aturan yang adil dan konsisten,” pungkasnya.
Pantauan Radar, tiga minimarekt ilegal yang sebelumnya disegel masih tutup, bahkan kartas segel dan gembok pun masih terpasang.
Ketiganya yakni Alfamat Mangunreja depan Mako Polres Tasikmalaya, Alfamat dan Indomart dekat Masjid Agung Singaparna. (ujg)