PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pengembangan kasus prostitusi online yang tengah ditangani oleh Polres Pangandaran semakin mengarah pada dugaan keterlibatan jaringan terorganisir.
Dugaan tersebut mencuat usai aparat menangkap seorang tersangka berinisial RF (23), dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di salah satu penginapan pada Selasa malam, 29 Juli 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam operasi itu, RF diketahui tengah memfasilitasi dua perempuan muda, masing-masing berinisial ME dan RI, untuk melayani pria hidung belang.
Baca Juga:Transformasi Digital di Dunia B2B: Saatnya Bisnis Indonesia Go Online
RF diduga menjalankan peran sebagai mucikari, termasuk mengatur tarif layanan hingga lokasi pertemuan.
Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, menyatakan, penyelidikan prostitusi online di Pangandaran kini difokuskan pada kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat.
Ia menegaskan, RF bukanlah satu-satunya aktor dalam praktik tersebut, dan bahwa pihak kepolisian menduga kuat adanya jaringan yang lebih luas di balik prostitusi berbasis digital di Pangandaran ini.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menggali informasi lebih lanjut dari RF guna menelusuri potensi keterlibatan pihak lain.
AKBP Andri menegaskan, wilayah Pangandaran tidak akan dibiarkan menjadi ladang subur bagi tindak kejahatan prostitusi online. ”Kami akan kembangkan kasus ini,” ungkapnya kepada wartawan pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Lebih lanjut, ia mendorong masyarakat untuk lebih peka dan aktif melaporkan berbagai aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait perdagangan manusia maupun prostitusi terselubung.
Menurutnya, pelaporan yang cepat dari masyarakat akan sangat membantu dalam mempercepat proses penindakan.
Baca Juga:
Kasus ini menambah panjang daftar praktik eksploitasi perempuan yang dibungkus dalam modus prostitusi daring, khususnya di kawasan wisata.
Polres Pangandaran menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual serta bentuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengancam keselamatan dan martabat manusia. (Deni Nurdiansah)