Pembentukan Desa Sindangmulya Kota Banjar Bukan Sekadar Mimpi, Komite Sudah Bergerak

Pembentukan Desa Sindangmulya
Tokoh masyarakat, pemuda, dan warga Dusun Sindangmulya bermusyawarah membentuk Komite Pembentukan Desa Sindangmulya Jumat malam, 1 Agustus 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Upaya mewujudkan pembentukan Desa Sindangmulya di Kecamatan Langensari, Kota Banjar, kini memasuki babak penting.

Komite Pembentukan Desa Sindangmulya secara resmi telah terbentuk dan langsung bergerak cepat melakukan verifikasi data kepala keluarga (KK) sebagai syarat administratif dasar pembentukan desa baru.

Ketua Komite, Titing Subana, menjelaskan, setelah struktur komite terbentuk, langkah awal yang dilakukan adalah menyebarkan berkas verifikasi kepada seluruh ketua RT di wilayah Dusun Sindangmulya yang kini masih menjadi bagian dari Desa Kujangsari.

Baca Juga:Transformasi Digital di Dunia B2B: Saatnya Bisnis Indonesia Go Online

Setiap RT diminta untuk mencocokkan data kependudukan dengan kondisi faktual di lapangan.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kunjungan langsung ke tiap-tiap RW dan RT demi memastikan data yang terkumpul valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Titing, proses verifikasi ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Dusun Sindangmulya.

Bahkan, beberapa kepala keluarga yang sedang merantau ke luar kota tetap menunjukkan dukungannya.

Hal ini dibuktikan dengan komunikasi jarak jauh yang dilakukan pihak komite kepada para pemilik KK, dan mereka menyatakan setuju dengan rencana pembentukan desa. ”Alhamdulilah disambut baik,” ungkapnya, Minggu, 3 Agustus 2025.

Target penyelesaian pendataan ini direncanakan rampung dalam waktu dua hari, dengan harapan pada hari Selasa seluruh proses verifikasi KK telah tuntas.

Selanjutnya, hasil verifikasi akan dibawa ke Desa Kujangsari sebagai desa induk, dilanjutkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Banjar, hingga akhirnya ke Wali Kota Banjar.

Baca Juga:

Titing menekankan, seluruh tahapan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menyampaikan semangat kolektif dari seluruh anggota komite, yang solid dan optimis dalam menjalankan tugasnya demi terbentuknya Desa Sindangmulya.

Inisiatif pembentukan Desa Sindangmulya ini, menurut Titing, bukanlah hal baru.

Para tokoh masyarakat sejak lama telah menggulirkan wacana tersebut karena melihat realitas di lapangan yang menunjukkan jumlah penduduk Dusun Sindangmulya sudah sangat padat dan memenuhi syarat untuk menjadi desa mandiri, lepas dari Desa Kujangsari.

Titing menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan turut mendukung aspirasi ini.

0 Komentar