“Kami beri waktu sampai akhir Agustus. Kalau yang ditindak masih tetap lima minimarket, kami akan panggil kembali SKPD terkait. Dan untuk dua minimarket yang sedang mengurus izin, kami tegaskan harus ditutup dulu sampai prosesnya selesai,” tutup Andi. (ujg)
Masih Banyak Minimarket Ilegal Beroperasi di Kabupaten Tasikmalaya, Komisi I Minta Agustus Ini Semua Ditutup!
