Sementara itu, menurut Yusep, Dishub tidak menjadikan pokir sebagai andalan utama karena program prioritas tetap disusun berdasarkan kebutuhan teknis dan skala urgensi.
“Kalau pun ada pokir, itu bentuk dukungan, bukan sumber utama,” katanya.
Dishub menyebut material bekas yang tidak dapat digunakan akan dilelang sebagai barang milik daerah. Hasilnya akan masuk dalam penerimaan daerah.
Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran MendalamBangunan Liar di Atas Saluran Cimulu Kota Tasikmalaya Dibongkar Pemprov Jabar, Kafenya Pindah Kemana?
Sementara anggaran tambahan yang tersedia akan difokuskan untuk titik-titik padam yang rawan kecelakaan dan padat aktivitas warga.
“Selain mengurangi penumpukan, hasil pelelangan juga bisa menjadi sumber efisiensi. Dan prioritas kita tetap pada perbaikan titik-titik yang membahayakan masyarakat,” tutur Yusep. (Ayu Sabrina)