TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – CV Nata Munggaran, perusahaan yang berlokasi di Desa Muncang, Kecamatan Sodonghilir, mengajukan pertanyaan terkait kejelasan proyek yang terdampak pemotongan anggaran (cut off) kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama perwakilan DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan dinas terkait.
Direktur CV Nata Munggaran Fachmi Noor menyampaikan, pihaknya merupakan perusahaan penyedia yang melaksanakan paket pekerjaan penanggulangan bencana penanganan abrasi di Desa/Kecamatan Cipatujah.
“Sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 300.2.2/65/Darlog/2025, kami mempertanyakan kejelasan soal cut off yang dilaksanakan pemerintah daerah,” terang Fachmi kepada Radar, Jumat 1 Agustus 2025.
Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda
Menurut dia, sesuai perintah Bupati Tasikmalaya saat ini pelaksanaan proyek pekerjaan yang dimulai pada tanggal 17 Maret 2025 dengan masa penyelesaian selama 120 hari kalender, terpaksa dihentikan, tanpa ada kepastian kapan penghentian itu diberlakukan.
“Atas dasar itu, kami memohon mempertanyakan kepada dinas terkait dalam hal ini TAPD, Kabag Hukum, Kabag Ekbang, Bappeda, DPU-TRPP-LH dan Inspektorat yang difasilitasi dalam audiensi dengan DPRD,” jelas dia.
Dalam hasil audiensi ini, tambah dia, saat ini pemerintah daerah masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Barat terhadap pelaksanaan kegiatan Biaya Tidak Terduga (BRT).
“Jadi kita terima soal jawaban dari dinas terkait termasuk penjelasan dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Yang jelas segera ada kejelasan, agar pihak pengusaha bisa melanjutkan pekerjaan,” jelas dia.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Luthfi Hizba Rusydia mengungkapkan pada intinya dari pihak pengusaha mempertanyakan terkait alokasi pembayaran dan progress lanjutan proyek pekerjaan yang sedang dilaksanakan oleh CV Nata Munggaran tersebut di Cipatujah.
“Pada intinya kita sudah tahu semua, jadi kenapa proyek pekerjaan yang ditunda ini, bukan karena hanya BTT yang di-cut off, tetapi seluruh belanja daerah diberhentikan,” paparnya.
Menurut Luthfi, terkait dengan masalah pembayaran dan lainnya, saat ini tengah dalam evaluasi atau audit BPKP terhadap pelaksanaan pekerjaan dari BTT.