Wujudkan Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas, PD Aisyiyah Tasikmalaya: Mereka Punya Hak Sama

PD Aisyiyah Kabupaten Tasikmalaya
Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Tasikmalaya, menyelenggarakan pertemuan kesiapan kerja dengan Industri dan Dunia Kerja (IDUKA) foto bersama usai kegiatan, Kamis 31 Juli 2025. (Radika Robi Ramdani / Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Tasikmalaya baru-baru ini mengadakan sebuah acara penting bertajuk Pertemuan Kesiapan Kerja dengan Industri dan Dunia Kerja (IDUKA), yang berlangsung di Aula Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis, 31 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas dalam memasuki dunia kerja, sekaligus mendorong komitmen dari perusahaan dan instansi terkait untuk menyediakan kesempatan yang setara bagi mereka.

Koordinator Program Inklusi ‘Aisyiyah, Rosmini SPdI menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman bagi pihak industri dan dunia kerja (IDUKA) mengenai pentingnya akses kerja bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda

“Kami ingin mengingatkan bahwa disabilitas juga bagian dari kita, dan mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keterampilan yang dimiliki,” ujar Rosmini kepada Radar, Kamis 31 Juli 2025.

Melalui kesempatan ini, Rosmini mengharapkan adanya komitmen dari berbagai pihak terkait untuk menyediakan peluang magang dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

Termasuk, kata dia, pentingnya memberikan informasi tentang profil dan potensi penyandang disabilitas yang akan mengikuti program magang atau bekerja, serta mengidentifikasi peluang kerja yang bisa diakses oleh mereka.

Selain itu, Rosmini menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 telah mengamanatkan agar 2% posisi di BUMD dan BUMN, serta 1% di perusahaan swasta, diperuntukkan bagi anak disabilitas.

“Saat ini masih ada anggapan keliru di masyarakat yang memandang sebelah mata potensi penyandang disabilitas. Padahal, banyak sekali bakat dan keterampilan yang dimiliki oleh mereka. Banyak dari mereka yang memiliki keahlian bahkan melebihi orang biasa,” tegasnya.

Sebelum menggelar acara ini, PDA Aisyiyah telah mengadakan pelatihan kesiapan kerja untuk penyandang disabilitas dengan harapan dapat meningkatkan empati para pengusaha dan membuka peluang bagi mereka untuk bekerja sesuai dengan kemampuan.

Program Inklusi Aisyiyah juga terus berupaya memberikan pelatihan bagi kaum muda difabel dan merencanakan berbagai program magang untuk meningkatkan keterampilan mereka agar siap memasuki dunia kerja.

0 Komentar