“Sekarang yang draft APBD perubahan sudah di DPRD tiga minggu lebih belum selesai dibahas. Ya sudah, itu hak budgeting-nya kan ada di DPRD. Yang penting kewajiban bupati sudah ditunaikan,” tandas Cecep.
Cecep mengakui, ada informasi dari DPRD bahwa mereka tidak mau Pokir digeser untuk infrastruktur jalan dan ruang kelas, sarana pendidikan dan lainnya.
“Ya enggak apa-apa, nanti masyarakat akan membaca, bahwa bupati dan wakil bupati ingin memprioritaskan infrastruktur jalan dan ruang kelas. Tapi DPRD tidak mau bergeming, tidak apa-apa, yang penting rakyat sudah baca,” ungkap Cecep.
Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran MendalamBangunan Liar di Atas Saluran Cimulu Kota Tasikmalaya Dibongkar Pemprov Jabar, Kafenya Pindah Kemana?
Saat ditanya berapa besar anggaran yang didapatkan Pemkab Tasikmalaya dari rencana menggeser Pokir dewan untuk infrastruktur jalan dan ruang kelas, Cecep mengaku tidak bisa menyampaikan secara detail.
“Saya tidak bisa, bicara secara detail, tapi pastinya Pokir itu kan beragam, seperti ada pengadaan atau bimtek. Kan itu bukan infrastruktur fisik kan? Makanya kami meminta dipindahkan ke urusan infrastruktur fisik jalan dan ruang kelas,” jelas dia.
Kenapa anggaran Pokir harus dialihkan untuk membangun dan memperbaiki ke ruang kelas? Cecep memaparkan saat ini masih banyak sekolah yang rusak dan butuh perbaikan. Seperti di Salopa dan Cikatomas, termasuk wilayah Tasik Utara, Tasik Selatan dan lainnya.
“Masa DPRD sebagai wakil rakyat, melihat situasi infrastruktur jalan dan sekolah yang masih rusak, pokirnya tidak mau bergeming?,” Tanya Cecep.
Cecep tahu Pokir dewan sudah disepakati diawal tahun anggaran murni. Akan tetapi menurutnya hal itu bisa diubah pada APBD perubahan.
“Bisa ditambah jika uangnya ada, bisa dipindah jika uangnya balance atau seimbang dan bisa dikurang jika uangnya minus. Nah sekarang uangnya minus (Defisit Rp 94 miliar, Red),” terang dia.
Ia kemudian menegaskan bahwa dengan adanya Inpres Nomor 1 tahun 2025, maka perbaikan infrastruktur jalan menjadi urusan wajib.
Baca Juga:Yang Tersisa dari Gagal Tampilnya Hindia di Kota Tasikmalaya!Hampir Tujuh Tahun Menjabat, Kinerja Kadinkes Kota Tasikmalaya Layak Dievaluasi!
“Ya tadi disampaikan masih ada jalan rusak, ruang kelas rusak, nah bupati dan wakil bupati ingin agar digeser untuk infrastruktur jalan, tetapi persetujuan kan ada di DPRD. Kalau bupati kan tugasnya membuat draft disampaikan ke dewan untuk disahkan,” ujarnya.