TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan DPRD masih tarik ulur dalam menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan 2025.
KUA-PPAS yang merupakan dua dokumen penting dalam penyusunan APBD perubahan tersebut masih belum disepakati bahkan semenjak tiga minggu lalu bupati menyampaikan draftnya, belum ada kesepakatan dengan dewan.
Beberapa hal yang belum disepakati diantaranya ada rencana bupati yang akan menggeser anggaran pokok pikiran (Pikir) dewan untuk infrastruktur jalan dan sarana pendidikan, namun mendapatkan penolakan dari DPRD.
Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran MendalamBangunan Liar di Atas Saluran Cimulu Kota Tasikmalaya Dibongkar Pemprov Jabar, Kafenya Pindah Kemana?
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, mengatakan belum dibahasnya draf KUA-PPAS disebabkan anggota DPRD saat ini tengah banyak kegiatan bimbingan teknis (bimek). Termasuk kemarin ada peringatan hari jadi kabupaten.
“Iya kebetulan Sabtu ini rencana akan dibahas kembali, karena tetap harus ada action segera. Target perubahan sudah dilaksanakan awal September maksimalnya,” jelas Budi, Rabu (30/7/2025).
Budi mengakui, panjangnya pembahasan draft KUA-PPAS perubahan salah satunya akibat tarik-ulur rencana bupati untuk menggeser anggaran Pokir di APBD perubahan.
“Yang jelas sebagai fungsi budgeting atau penganggaran dewan akan disegerakan untuk menyelesaikan pembahasan, harus beres, ya maksimal pertengahan Agustus ini,” jelas dia.
Budi menambahkan, Pokir sudah menjadi aspirasi masyarakat yang difasilitasi oleh dewan. Maka wajar ketika muncul reaksi dari DPRD atas rencana pengalihan anggaran tersebut oleh bupati.
“Yang jelas tergantung nanti rapat pimpinan DPRD, anggota, AKD dan fraksi dengan bupati. Mudah-mudahan Sabtu ini bisa dibahas dan langsung disepakati,” ungkap dia.
Meski begitu, lanjut dia, masalah itu tinggal dilakukan harmonisasi melalui kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
Baca Juga:Yang Tersisa dari Gagal Tampilnya Hindia di Kota Tasikmalaya!Hampir Tujuh Tahun Menjabat, Kinerja Kadinkes Kota Tasikmalaya Layak Dievaluasi!
“Pertengahan Agustus ini (KUA-PPAS) harus beres, karena selanjutnya akan dilakukan pembahasan APBD murni 2026,” tandasnya.
Terpisah, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, membantah adanya upaya tarik-ulur dalam menetapkan APBD perubahan 2025.
“Engga tarik-ulur, namanya kesepakatan pasti perlu menyamakan ritme. Itu biasa,” ucapnya.
Saat ini, kata dia, Pemkab Tasikmalaya sedang terfokus pada tiga dokumen. Yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan, RKPD 2026 dan RPJMD.