“Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai pengalihan anggaran, hal ini merupakan langkah yang penting untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan ruang kelas yang banyak rusak, terutama di wilayah Tasik Utara dan Tasik Selatan,” jelasnya.
Cecep menilai bahwa DPRD sebagai wakil rakyat harus mempertimbangkan kondisi tersebut, meskipun ada penolakan terhadap perubahan anggaran.
Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, menambahkan bahwa perubahan anggaran ini penting untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp 94 miliar. Ia mengingatkan bahwa tanpa adanya pembahasan dan penyelesaian anggaran perubahan, sejumlah pekerjaan yang sudah direncanakan tidak dapat terlaksana.
Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda
“Kami berharap bahwa pembahasan ini bisa segera diselesaikan agar serapan anggaran kembali normal dan kebijakan anggaran dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah,” ungkapnya. (dik)