Bupati vs DPRD: Imbas Rencana Pengalihan Pokir, Pembahasan APBD Perubahan 2025 Kabupaten Tasikmalaya Mandek

Cecep Nurul Yakin
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin foto bersama Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Budi Ahdiat usai memimpin rapat lintas sektoral di Pendopo Baru Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 15 Juli 2025. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemkab Tasikmalaya dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya masih mengalami perbedaan pandangan dalam menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2025.

Draft KUA-PPAS yang telah disampaikan oleh Bupati kepada DPRD sejak tiga minggu lalu. Namun, sampai saat ini masih belum mendapat kesepakatan, meskipun sejumlah pembahasan telah dilakukan.

Beberapa hal yang menjadi titik perbedaan antara eksekutif dan legislatif adalah rencana Bupati untuk mengalihkan anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD yang sebelumnya dialokasikan untuk beberapa kegiatan non-infrastruktur, untuk dialihkan ke sektor infrastruktur, khususnya pembangunan dan perbaikan jalan serta ruang kelas di sekolah-sekolah yang rusak.

Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda

Namun, rencana ini mendapat penolakan dari pihak DPRD yang mempertahankan anggaran Pokir tersebut agar dilaksanakan seperti biasanya.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS terhambat oleh banyaknya kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti oleh anggota DPRD serta acara peringatan hari jadi Kabupaten Tasikmalaya.

Budi menyebutkan bahwa meskipun ada keterlambatan, pembahasan akan dilanjutkan pada hari Sabtu mendatang dengan target agar proses ini selesai pada pertengahan Agustus.

“Pembahasan ini harus segera diselesaikan, karena setelah itu, pembahasan APBD Murni 2026 akan segera dimulai,” ungkapnya.

Budi juga menambahkan bahwa penolakan terhadap pengalihan anggaran untuk infrastruktur, yang dianggap sebagai aspirasi masyarakat yang sudah difasilitasi oleh DPRD, menjadi salah satu alasan pembahasan KUA-PPAS mengalami tarik ulur.

“Meski demikian, saya berharap agar pembahasan ini bisa segera disepakati antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat,” ujarnya, menjelaskan.

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dalam penjelasannya membantah anggapan adanya tarik ulur dalam proses ini. Pasalnya, proses ini adalah bagian dari upaya untuk menyamakan ritme antara pemerintah daerah dan DPRD.

Baca Juga:Kuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan DesaTubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur Efektivitas

“Saat ini fokus pemerintah daerah adalah pada tiga dokumen penting, yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan, RKPD 2026, dan RPJMD,” ujarnya.

Cecep juga menjelaskan bahwa meskipun anggaran Pokir DPRD sudah disepakati sebelumnya, kondisi anggaran yang defisit sebesar Rp 94 miliar mengharuskan adanya perubahan, termasuk pengalihan anggaran untuk sektor infrastruktur yang menjadi prioritas, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

0 Komentar