Pelaku Usaha Tak Berdaya Menghadapi Pembongkaran Bangunan Liar di Saluran Irigasi Cimulu Kota Tasikmalaya

Penertiban bangunan liar irigasi cimulu kota tasikmalaya
Alat berat mengeruk area yang sebelumnya jadi lapak usaha warung, fotokopi, bengkel sampai usaha kuliner di Jalan RAA Wiratanuningrat, Senin (29/7/2025)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Normalisasi dan pembongkaran di sekitar saluran irigasi Cimulu berdampak pada aktivitas usaha. Pasalnya yang konstruksi dibongkar sebagian merupakan konstruksi yang dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

Dari informasi yang dihimpun Radar, beberapa lapak usaha harus dibongkar dalam program yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dari mulai fotokopi, warung kelontongan, bengkel, warung nasi dan area foodcourt yang dari 3 usaha kuliner.

Kendati demikian, para pelaku usaha tersebut relatif tak berkutik berhadapan dengan tangan dingin pemerintah. Karena secara regulasi, ada pelanggaran atas lokasi yang mereka jadikan tempat usaha.

Baca Juga:Pemilihan Ketua RW Rasa Pariwisata, Jadi Ajang Hiburan dan Geliat Ekonomi di Cilembang Kota TasikmalayaPembongkaran Bangunan di Saluran Irigasi Cimulu atas Permintaan Warga Manonjaya

Seperti kuliner Aroma Rempah milik Dede Redis yang sudah 11 tahun berjualan di Jalan RAA Wiratanuningrat. Pihaknya memanfaatkan tembok yang menutup saluran irigasi Cimulu sebagai foodcourt bersama warung bakso dan rumah makan di lokasi tersebut.

Dede tidak bisa menampik ada rasa kecewa karena pembongkaran itu berdampak pada aktivitas usahanya. Karena dia ruang usahanya menjadi semakin menyempit tanpa adanya foodcourt. “Disebut kecewa ya pasti kecewa,” ungkapnya.

Namun dia pun tidak bisa berbuat banyak karena hal itu sudah menjadi langkah pemerintah. Dia hanya bisa berharap agar untuk sementara lapak usahanya yang juga berada di sempadan irigasi Cimulu tidak ikut dibongkar. “saya minta permohonan ke pemerintah untuk izin menggunakan sempadan sungai untuk jadi tempat warung makan,” katanya.

Di sisi lain, dia pun mendukung langkah dari pemerintah provinsi yang ingin menjaga aliran air di saluran irigasi Cimulu. Namun diharapkan jika memang harus ditertibkan, maka jangan sampai ada tebang pilih. “Di pusat kota Tasik banyak, jangan tebang pilih, saya dukung program Dedi Mulyadi,” ucapnya.

Hal serupa juga dialami oleh Jamanisar yang sebelumnya membangun lapak usaha fotokopi di atas saluran irigasi CImulu sejak tahun 2001. Menurutnya hal itu tidak masalah karena ada izinnya meskipun hal itu hanya sampai tahun 2004. “Dikasih izin sampai 2004 dan dapat empat kali perpanjangan izin, habis itu ga ada lagi,” ujarnya.

Setelah pembongkaran itu, dia tetap melanjutkan usahanya ke dalam bangunan rumah yang berada di pinggir saluran irigasi. Beda halnya dengan pelaku usaha bakso, bengkel dan warung yang sudah tidak lagi ada di tempat.

0 Komentar