TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebuah insiden terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KHZ Mustafa yang melibatkan pasien peserta BPJS. Kejadian ini terjadi karena pasien tidak dapat segera dilayani akibat ketidaklengkapan administrasi, khususnya tidak adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ditunjukkan.
Hal tersebut menimpa Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Luthfi Hizba Rusydia, yang mengalami keterlambatan perawatan untuk anaknya yang sedang dalam kondisi darurat.
Luthfi kemudian melayangkan surat pengaduan kepada Direktur Utama (Dirut) RSUD KHZ Mustafa, dr Iman Firmansyah MMKes yang berisi kronologi kejadian, dokumen kepesertaan BPJS aktif dan resep dokter.
Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda
“Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 28 Juli 2025 sekitar pukul 19.05 di IGD. Anak sayai, Khalifano Madecca Baqeer Rusydia, yang baru berusia enam bulan, datang dengan gejala demam tinggi, sesak napas, gelisah, dan menangis tanpa henti. Meskipun dalam kondisi darurat, penanganan medis ditunda karena petugas mengutamakan proses administrasi pendaftaran,” ujarnya kepada Radar, Selasa 29 Juli 2025.
Luthfi mengungkapkan bahwa meskipun identitas pasien sudah terdaftar melalui aplikasi JKN dan status BPJS aktif, petugas pendaftaran tetap meminta dokumen identitas fisik seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Dalam keadaan panik, Luthfi tidak membawa identitas lengkap dan hanya mengandalkan aplikasi JKN. Karena hal tersebut, Luthfi merasa bahwa penanganan medis terhadap pasien terhambat oleh prosedur administratif yang tidak sesuai dengan urgensi keadaan darurat.
Selanjutnya, Luthfi melanjutkan untuk memeriksa keadaan anaknya di ruang IGD dan menemukan bahwa tidak ada tindakan medis yang dilakukan. Pasien, dibiarkan berdiri tanpa fasilitas perawatan, meskipun kondisi IGD pada saat itu tidak ramai.
“Beberapa menit kemudian, petugas baru membawa tempat tidur dan pasien akhirnya diperiksa oleh dokter. Namun, pasien hanya diberikan resep obat dan disarankan untuk membeli obat di luar rumah sakit, tanpa mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujarnya, menjelaskan.
Luthfi menyatakan kekhawatirannya jika kejadian tersebut menimpa masyarakat dengan BPJS aktif yang tinggal jauh dari rumah sakit, seperti di Desa Campakasari yang memerlukan waktu lebih dari tujuh jam untuk mencapai RSUD KHZ Mustafa.