“Alih-alih memberi ruang kebebasan berpendapat, pemerintah justru seolah membuka jalan untuk serangan balik yang sangat personal,” ungkapnya.
Somasi terhadap Pemprov Jabar
Sebagai buntut dari unggahan yang menampilkan fotonya tanpa izin, Neni melayangkan somasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya kepada Gubernur Dedi Mulyadi dan Kepala Diskominfo Jabar, Ade Komar, pada Senin (21/7/2025). Tuntutan hukum tersebut difasilitasi oleh LBH PP Muhammadiyah.
Isi somasi itu meliputi:
1. Permintaan maaf secara terbuka dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
2. Penghapusan semua konten yang memuat foto dan potongan video Neni tanpa izin dalam waktu maksimal 2×24 jam sejak somasi disampaikan.
Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran MendalamBangunan Liar di Atas Saluran Cimulu Kota Tasikmalaya Dibongkar Pemprov Jabar, Kafenya Pindah Kemana?
3. Klarifikasi formal dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Neni menilai pembungkaman yang dialaminya menjadi penanda kemunduran demokrasi dan gejala otoritarianisme baru.
“Saya berharap negara tetap membuka ruang untuk kebebasan berpendapat dan melindungi hak konstitusional warga negara, termasuk hak berkumpul dan berserikat,” tandasnya.
Respons Pemprov: Tak Ada Niat Doxing
Merespons polemik yang bergulir, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan klarifikasinya kepada sejumlah media arus utama. Kepala Diskominfo Jabar, Ade Komar, menyatakan bahwa unggahan ulang video tersebut dilakukan dengan maksud menyampaikan informasi publik, tanpa niatan mengekspos identitas pribadi siapa pun.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima somasi yang diajukan oleh Neni Nur Hayati dan sedang mendalami seluruh isi somasi tersebut. Ia menyampaikan, jika ada kekeliruan dalam unggahan tersebut, pihaknya siap memperbaiki.
“Kami terbuka terhadap kritik dan tidak memiliki niat untuk membatasi kebebasan berekspresi,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa pemerintah tidak harus sempurna, tetapi harus bertanggung jawab ketika melakukan kekeliruan.
Unggahan Telah Dihapus
Pantauan Radar, unggahan video klarifikasi Kang Dedi Mulyadi yang sebelumnya menampilkan foto Neni telah dihapus dari media sosial resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Empat akun yang semula memuat konten tersebut—@diskominfojabar, @humas_jabar, @jabarsaberhoaks, dan @jabarprovgoid—kemudian menggantinya dengan versi video orisinal tanpa menyertakan foto Neni. Video pengganti itu diunggah ulang pada 25 Juli 2025. (Ayu Sabrina)