2.208 Honorer Kabupaten Pangandaran Masuk Database BKN, Peluang Jadi PPPK Paruh Waktu Terbuka

Honorer Kabupaten Pangandaran
Ribuan PPPK Kabupaten Pangandaran saat temu akbar di SMAN 1 Pangandaran belum lama ini. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Harapan baru hadir bagi ribuan tenaga honorer Kabupaten Pangandaran.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran mencatat, sebanyak 2.208 honorer telah resmi masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Langkah ini membuka peluang untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya dalam skema paruh waktu.

Baca Juga:Pelaku Usaha Wisata Tegas Tolak Pembangunan Keramba Jaring Apung di Pantai Timur PangandaranUnjuk Rasa Nelayan Pangandaran Ricuh: Perahu Dibakar, Gerbang Dijebol

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman, menyampaikan, jumlah tersebut adalah hasil pendataan yang telah diverifikasi oleh pihak BKN.

”Yang masuk database memang sebanyak itu (2.208 honorer, red), sementara yang tidak terdata itu kurang lebih 2.829-an,” ucapnya kepada Radartasik.id, Selasa, 29 Juli 2025.

Terkait mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu, Wawan menjelaskan, skemanya masih belum sepenuhnya jelas.

Pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk menentukan arah kebijakan ke depan.

Namun, ia menegaskan, kehadiran data ini menjadi modal penting dalam menyusun kebutuhan ASN berbasis formasi paruh waktu di daerah.

Di sisi lain, sekitar 1.400 tenaga PPPK yang sebelumnya telah lulus seleksi kini resmi menuntaskan masa orientasi.

Mereka berasal dari berbagai sektor penting, seperti Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora); Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pertanian (Distan).

Baca Juga:Pantai Timur Pangandaran Kumuh? Nelayan dan Aparat Turun Tangan Angkat Sampah!Ditolak Warga, PT PBS Siap Kaji Ulang Proyek Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran

Salah satu perwakilan PPPK, Adriana, menyebutkan, banyak di antara mereka telah menanti belasan hingga puluhan tahun untuk bisa diangkat sebagai ASN.

Bahkan, beberapa di antaranya hampir memasuki masa pensiun ketika akhirnya diberikan kesempatan.

Para PPPK tersebut mengaku lega dan bersyukur setelah menjalani masa orientasi yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat dan BKPSDM Pangandaran Kabupaten Pangandaran.

Proses ini menjadi tonggak awal dalam perjalanan mereka sebagai abdi negara.

Meski peluang telah terbuka, wacana pengangkatan PPPK paruh waktu masih menyisakan tanda tanya.

Ketidakjelasan regulasi menjadi tantangan tersendiri, baik bagi pemerintah daerah maupun para honorer yang menaruh harapan besar.

Dengan jumlah honorer yang mencapai ribuan, keberadaan regulasi yang jelas dan adil sangat krusial untuk menjamin pemerataan kesempatan dan efisiensi pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar