TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Meskipun Kabupaten Tasikmalaya memiliki wilayah yang luas dan lahan pertanian yang cukup potensial, namun kondisi ketahanan pangannya justru masih memprihatinkan.
Berdasarkan data terbaru, Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Kabupaten Tasikmalaya hanya mencapai angka 79,47 persen. Bahkan Kabupaten Tasikmalaya berada di peringkat ke empat terbawah dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Fardian mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya IKP tersebut. “Kabupaten Tasikmalaya saat ini berada di peringkat ke-24 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dalam hal ketahanan pangan. Angka ini cukup tertinggal dibanding daerah lain,” ujarnya.
Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda
Dani menjelaskan bahwa ketersediaan pangan di Kabupaten Tasikmalaya cenderung menurun setiap tahun. Bahkan, menurut proyeksi yang ada, wilayah ini diprediksi akan mengalami defisit pangan pada tahun 2025.
Proyeksi kebutuhan kalori masyarakat pada 2025 diperkirakan mencapai 1.516.815 kilokalori (kkal), sementara ketersediaannya hanya sekitar 1.481.005 kkal. Dengan demikian, terdapat kekurangan atau selisih sebesar 35.810 kkal.
“Situasi ini menunjukkan adanya gap yang signifikan antara ketersediaan dan kebutuhan pangan. Maka, perlu segera dilakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian,” tegas Dani.
Dani juga menekankan pentingnya mengevaluasi efektivitas pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang dinilai belum berjalan optimal.
“Selain itu, kelangkaan pupuk subsidi, minimnya bantuan untuk kelompok tani, dan terbatasnya dukungan anggaran dari pemerintah turut menjadi hambatan dalam penguatan ketahanan pangan,” kata dia.
Dani menambahkan, kebijakan prioritas anggaran pemerintah yang difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pada tahun 2022 hingga 2024 berdasarkan amanat PMK No 212 Tahun 2022 juga berdampak pada minimnya alokasi anggaran untuk sektor pertanian.
“Jika kondisi ini terus berlanjut, maka ketahanan pangan di Kabupaten Tasikmalaya akan semakin rapuh. Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret sebelum defisit ini benar-benar terjadi,” pungkasnya.
Baca Juga:Kuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan DesaTubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur Efektivitas
Dikonfrmasi melalui sambungan telepon terkiat IKP ini, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya adalah Tatang Wahyudin SP MP tidak memberikan jawaban. (ujg)