Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya, Salsa, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas penataan minimarket.
“Belum ada SK Satgas pendataan minimarket,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepn terkiat progres penidakan minimarket ilegal melalui sambungan telepon Kasat Pol PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni AKS, serta Kepala DPMPTSP, dr H Faisal Soeparianto, tidak memberikan respons. (ujg)