TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Agus Khausal Alam, SH MH, kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tasikmalaya, menggantikan posisi Heru Widjatmiko SH MH yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut.
Sebelumnya, Agus menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Yapen, Papua, sedangkan Heru kini menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Acara pisah sambut yang diadakan di Aula Hotel Al-Hambra, Singaparna, dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah tamu undangan lainnya, Kamis 24 Juli 2025.
Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda
Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Heru atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.
“Apa yang telah dirintis dan dikerjakan oleh Pak Heru di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya akan kami ikuti dan lanjutkan,” ujar Agus.
Agus, yang lahir di Cirebon, juga menyampaikan salam kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya beserta jajaran Forkopimda. Ia mengungkapkan komitmennya untuk bersinergi dengan seluruh pihak dalam membangun Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami membuka dengan lapang hati untuk selalu bersinergi bersama Forkopimda, SKPD, kepala kantor, ketua, dan seluruhnya untuk bekerja sama membangun dan mewujudkan cita-cita Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dalam sambutannya juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan selama bekerja sama dengan Kajari lama, Heru Widjatmiko.
Ia mengharapkan agar Heru dapat menjalankan tugas baru dengan lancar. “Semoga Pak Heru bersama keluarga diberikan kelancaran dalam menjalankan amanah dan tugas baru sebagai Aswas Kejati Kalimantan Timur,” kata Cecep.
Cecep juga menyambut dengan hangat kedatangan Agus Khausal Alam dan berharap kerjasama yang baik dapat terjalin antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga:Kuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan DesaTubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur Efektivitas
Cecep menambahkan bahwa ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama, seperti program “Jaga Desa” dan pengelolaan aset daerah yang telah disepakati dalam nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan kejaksaan.
Sementara itu, Heru Widjatmiko yang telah menjabat sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya sebelumnya, mengungkapkan bahwa masa jabatannya sangat berkesan, terutama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi di daerah tersebut.