TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – PKL yang mengganggu ketertiban umum menjadi salah satu permasalahan dihadapi Kota Tasikmalaya selama puluhan tahun. Tanpa dibina pengembangan usaha, maka keberadaan mereka semakin kekal di jalanan.
Sudah sering kali Pemkot Tasikmalaya dihadapkan dengan kesemerawutan ruang publik karena PKL. Penanganannya selalu instan dengan penataan atau penertiban yang dampaknya hanya sementara.
Pegiat UMKM Kota Tasikmalaya Beng Haryono mengatakan pada prinsipnya semua pelaku usaha ingin berkembang, termasuk PKL yang menjadi bagian dari UMKM. Mereka tetap memiliki peluang menjadi pengusaha yang lebih baik. “PKL juga pasti punya kemauan jadi pedagang yang punya toko atau pasar dagangnya semakin luas,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga:Dituduh Pungli, Pejabat SMA Negeri di Tasikmalaya Buka SuaraPKL Pedestrian Jalan Cihideung Bukan Prioritas Pembinaan
Masalahnya tidak semua pelaku usaha punya kemampuan berkembang. Maka dari itu pemerintah harus ambil peran dengan melakukan pembinaan untuk membantu pengembangan usahanya. “Tugas pemerintah kan membantu masyarakat, termasuk usaha pedagang,” ucapnya.
Cukup disesalkan ketika PKL tidak menjadi prioritas dalam upaya pembinaan. Apalagi pembinaannya sekadar penataan agar mereka tidak mengganggu kamtibmas. “Kalau hanya ditata, seolah PKL dibiarkan melapak di jalan,” ucapnya.
Sebelumnya konsep pemerintah untuk kawasan pedestrian relatif cukup bagus. Di mana pelaku usaha akan diberi fasilitas display produk untuk promosi, sehingga pembelinya tinggal memesan dan barang diantar ke rumah. “Dulu kan informasinya mau ada konsep begitu, tapi ternyata hanya wacana,” ucapnya.
Padahal menurutnya Cihideung sangat strategis menjadi pusat promosi produk UMKM. Ditambah pembinaan pasar digital atau e-commerce, menurutnya PKL bisa semakin berkembang dan tidak perlu lagi menjajakan barang di jalan. “Kalau produknya sudah dikenal dan pasar penjualannya luas, mereka juga tinggal duduk di rumah tidak perlu lagi menjadi PKL,” ucapnya.
Tidak dipungkiri bahwa jumlah UMKM yang perlu dibina memang banyak di lingkup Kota Tasikmalaya. Namun bukan berarti PKL dibiarkan sehingga usahanya tidak bisa berkembang. “Ketika pemerintah tidak mampu, kan bisa bekerja sama dengan pihak ketiga,” terangnya.(rangga jatnika)