Unjuk Rasa Nelayan Pangandaran Ricuh: Perahu Dibakar, Gerbang Dijebol

unjuk rasa nelayan pangandaran
Aparat dari Polres Pangandaran berupaya memadamkan api yang membakar perahu saat unjuk rasa nelayan yang tergabung Forum Benih Bening Lobster (BBL) Kabupaten Pangandaran di Pendopo Bupati Pangandaran, Kamis, 24 Juli 2025. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

Ia menyebut, satu-satunya tuntutan mereka adalah diterbitkannya SKAB BBL sebagai dasar hukum penangkapan benur di wilayah Pangandaran. ”Tuntutan kami cuma satu, keluarkan SKAB surat keterangan asal benih lobster,” ucapnya kepada wartawan, Kamis 24 Juli 2025.

Menurutnya, hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024, yang memungkinkan daerah mengeluarkan SKAB.

Sejumlah daerah lain disebutkan telah menerapkannya, sementara Pangandaran belum mengambil keputusan.

Baca Juga:Pantai Timur Pangandaran Kumuh? Nelayan dan Aparat Turun Tangan Angkat Sampah!Ditolak Warga, PT PBS Siap Kaji Ulang Proyek Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran

Meskipun belum menghasilkan keputusan final, Rangga mengungkapkan, pihaknya merasa sedikit lega karena telah diterima oleh Sekda Pangandaran.

Ia juga menyebutkan, pertemuan lanjutan dengan Bupati Pangandaran akan digelar pada keesokan harinya bersama perwakilan Forum Nelayan BBL.

Sementara itu, Sekda Pangandaran, Kusdiana, menyatakan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan oleh nelayan.

Ia menegaskan, hasil diskusi hari ini akan ditindaklanjuti dalam pertemuan bersama bupati esok hari.

Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, menegaskan komitmen aparat keamanan dalam mengawal proses pengambilan keputusan mengenai SKAB BBL.

Ia menyampaikan, dirinya telah menemui para demonstran dan akan memastikan proses ini berjalan aman hingga pertemuan lanjutan terlaksana. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar