GARUT, RADARTASIK.ID – Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat dibuat resah oleh isu beredarnya beras oplosan di berbagai wilayah di Indonesia.
Hal ini bermula dari temuan Kementerian Pertanian yang menyebutkan adanya 212 merek beras medium dan premium yang tidak sesuai dengan standar mutu serta takaran.
Namun, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan oleh sejumlah pihak, Kabupaten Garut dipastikan belum ditemukan indikasi peredaran beras oplosan.
Baca Juga:Hari Ke-5 Pencarian Mahasiswa Hilang di Pantai Puncak Guha Garut: Gelombang 3 Meter Hambat Tim SARCapek Antre Paspor di Garut? Ini Janji Pemkab untuk Bulan Agustus
Sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) terus melakukan inspeksi terhadap distribusi beras yang beredar di Kabupaten Garut.
Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyampaikan, upaya pengecekan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan konsumen mendapatkan beras yang sesuai dengan standar kualitas dan kuantitas yang ditetapkan.
Ridwan menjelaskan, meskipun kasus dugaan beras oplosan sejauh ini belum ditemukan di Garut, namun pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa potensi itu bisa saja terjadi.
Ia menegaskan, peredaran beras oplosan bukan hanya menjadi persoalan lokal, tetapi merupakan kasus yang telah tersebar di beberapa daerah lain dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pemerintah pusat.
”Sebetulnya ini kasus tidak hanya di Garut tapi tersebar di beberapa daerah,” ungkapnya, Kamis, 24 Juli 2025.
Untuk menjamin keamanan pangan masyarakat, tim Disperindag ESDM tidak hanya menyisir pasar tradisional, tetapi juga melakukan pengawasan di sejumlah supermarket besar yang menjual produk beras dalam kemasan.
Mereka memastikan, setiap produk memiliki takaran yang tepat dan kualitas yang layak konsumsi.
Baca Juga:Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Garut, Satu Selamat Dua DicariDPRD Garut Desak Penyelidikan Tragedi Perayaan Pernikahan Maula Akbar dan Putri Karlina yang Menelan Korban
Selain dari pihak pemerintah daerah, Polres Garut juga mengambil peran aktif dalam pengawasan.
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Garut melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 20 jenis item beras yang beredar di pasaran.
Menurut Kepala Unit Tipiter, Ipda Hadiyansyah, indikator pengecekan mencakup kelengkapan kemasan berlogo SNI, kode produksi, serta perizinan resmi dari masing-masing merek.
Lebih lanjut, ia menambahkan, perhatian mereka tidak hanya tertuju pada kemungkinan beras oplosan, tetapi juga pada potensi pengurangan takaran dalam kemasan.
Namun, dari hasil pemantauan di sejumlah swalayan dan pusat perbelanjaan di Garut, hingga kini belum ditemukan adanya pelanggaran tersebut.