BANJAR, RADARTASIK.ID – Rencana pemekaran desa kembali mencuat di Kota Banjar.
Sejumlah warga Dusun Sindangmulya, yang saat ini masih menjadi bagian dari Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, mendatangi Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Banjar, Kamis 24 Juli 2025, guna melakukan konsultasi terkait rencana pembentukan desa baru.
Dorongan untuk memekarkan Dusun Sindangmulya sejatinya bukan isu baru.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Nana Suryana, mengungkapkan, wacana pemekaran sudah pernah muncul sejak masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya.
Namun, inisiatif tersebut belum sempat direalisasikan.
Baca Juga:Mahasiswi STIT Muhammadiyah Banjar Sabet Juara Nasional dalam Kompetisi Presentasi Oral di UADAtlet Kota Banjar Hengkang Jelang BK Porprov Jabar 2025, Pemkot Kurang Mengapresiasi
Menurut Nana, saat ini warga bersama para tokoh masyarakat dan kalangan pemuda telah menyatakan kesiapan penuh untuk memperjuangkan pemekaran wilayah tersebut. ”Siap memperjuangkan pemekaran,” ucapnya kepada wartawan, Kamis, 24 Juli 2025.
Ia menyebut, sejumlah pertemuan telah digelar untuk menyelaraskan pandangan antar elemen masyarakat terkait sejauh mana rencana ini dapat dilaksanakan.
Hasil dari diskusi tersebut mendorong mereka untuk melanjutkan langkah konkret melalui konsultasi resmi ke pemerintah kota.
Nana juga menjelaskan, proses administrasi sempat tertunda akibat peraturan perundang-undangan yang belum rampung.
Namun, kini regulasi tersebut sudah berada di tingkat provinsi dan hanya tinggal menunggu kelanjutan prosesnya.
Dukungan terhadap rencana ini juga datang langsung dari Kepala Desa Kujangsari, Mujahid.
Ia menyampaikan, pemekaran merupakan langkah yang rasional mengingat jumlah penduduk Desa Kujangsari yang telah mencapai lebih dari 12.400 jiwa, tersebar di lima dusun.
Baca Juga:Warga Kota Banjar Nyaris Hangus Terbakar saat Tidur, Suara Letupan Muncul dari Atap RumahPenanganan Krisis Sampah di TPS Kamisama Kota Banjar Harus dengan Sapu Bersih
Mujahid memastikan, Dusun Sindangmulya sebenarnya telah memenuhi syarat administratif untuk dilakukan pemekaran.
Ia juga menegaskan, pihak desa sama sekali tidak keberatan, bahkan mendorong agar langkah ini bisa segera terealisasi demi pemerataan pelayanan dan pembangunan.
Kehadiran perwakilan warga Sindangmulya bersama perangkat desa ke Tapem Setda dan DPMD Kota Banjar menjadi penanda dimulainya proses formalisasi wacana yang telah lama bergulir. (Anto Sugiarto)