TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pusat Studi Analisa dan Kajian Tasikmalaya (Pusaka) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya di Ruang Serbaguna DPRD, Kamis (24/7/2025). Mereka meminta transparansi penggunaan Biaya Tak Terduga (BTT) yang disebut sudah habis terkontrak di tahun ini.
Audiensi tersebut dihadiri perwakilan Komisi I, II, dan III DPRD serta sejumlah pejabat eksekutif, termasuk dari BPBD, Inspektorat, dan BPKPD.
Ketua PUSAKA Khoerun Nasichin menyatakan pihaknya meminta kejelasan terkait habisnya dana BTT. Sebab selama ini penggunaannya tak pernah dijelaskan secara rinci oleh pemerintah daerah.
Baca Juga:Yang Tersisa dari Gagal Tampilnya Hindia di Kota Tasikmalaya!Hampir Tujuh Tahun Menjabat, Kinerja Kadinkes Kota Tasikmalaya Layak Dievaluasi!
“Setelah melakukan audiensi dengan DPRD, BPBD, Inspektorat dan bagian keuangan kami dari PUSAKA menyimpulkan bahwa benar dana BTT memang sudah habis teralokasikan,” ungkap Nasichin kepada Radar Tasikmalaya.
Ia juga menyebut bahwa meskipun secara neraca keuangan masih ada sisa Rp17,9 miliar, namun dana itu tinggal menunggu realisasi pekerjaan untuk kemudian dibayarkan.
“Menurut perwakilan dari bagian keuangan menjelaskan BTT tersebut tinggal menunggu pekerjaan lalu dibayar. Artinya BTT ini pada akhirnya habis karena sudah dikontrak kerjakan,” terang dia.
Nasichin menilai ada anomali antara regulasi dan praktik di lapangan dalam penggunaan BTT.
“Hal itu dikuatkan oleh dewan yang menyatakan memang sebenarnya (ada proyek) tidak urgen untuk dikerjakan, terutama pekerjaan yang ada di Kecamatan Cipatujah,” paparnya.
Ia juga mengutip pengakuan Inspektorat mengenai kesulitan dalam proses audit pembangunan.
“Karena kami menilai patut diduga adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan dana BTT. Untuk selanjutnya akan dilaporkan ke aparat penegak hukum,” ancamnya.
Baca Juga:Guru Madrasah di Kabupaten Tasikmalaya Rayakan Hari Jadi PGM ke-17 di Islamic CentreAcara Pesta Rakyat dan Panggung Hiburan atas Pernikahan Wakil Bupati Garut Dibatalkan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Fardian, membenarkan anggaran BTT tahun 2025 sebesar Rp28 miliar sudah habis hingga bulan Juli, meskipun realisasi anggaran baru sekitar 30 persen atau Rp10,7 miliar.
“Walaupun serapan anggarannya baru 30 persen atau Rp10,7 miliar. Akan tetapi kontraknya sudah habis, saya mempertanyakan kepada BPBD, bagaimana kalau terjadi bencana sampai Desember. Dinas tidak bisa menjawab. Entah ada apa?,” terang Dani.
Ia kemudian menyoroti bahwa kendati kebijakan berada di tangan bupati, dokumen RAB tetap berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).