Setidaknya 23 eselon II mengikuti proses uji kesesuaian ASN itu. Dua diantaranya mengikuti proses evaluasi lantaran sudah mengisi kursi jabatan lebih dari lima tahun, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Uus Supangat dan Kepala BKPSDM, Gunugun Pahlagunara.
Sedangkan 21 lainnya mengikuti uji kompetensi. Sayangnya, menurut beberapa peserta, durasi jobfit terlalu singkat. Khususnya pada bagian presentasi dan wawancara. Sehingga dianggap tidak cukup untuk menggambarkan kompetensi pegawai secara keseluruhan.
Namun meski demikian para peserta jobfit juga menyadari, bagaimanapun hasil dari jobfit, semua bergantung pada hak prerogatif wali kota dalam hal penempatan atau pun pengisian jabatan. (rez/igi)