“Kalau datanya saja beda-beda antar dinas, berarti koordinasi sektoral belum berjalan maksimal. Ini akan saya telusuri,” ujar Asep.
Untuk mempercepat penanganan, Wakil Bupati berencana menggelar rapat koordinasi dengan tiga dinas terkait pada Senin (21/7/2025). Ia menekankan bahwa penegakan aturan dan kepastian legalitas usaha penting untuk menunjang ketertiban administrasi serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Setiap toko modern harus mengantongi izin resmi. Legalitas ini penting, tidak hanya untuk tertib usaha, tetapi juga sebagai kontribusi terhadap PAD demi pembangunan daerah,” pungkasnya. (ujg)