Sebagai warga asli Banjar, Guntara menyampaikan niatnya untuk mendatangkan investor asing dengan harapan bisa membantu pemerintah daerah membuka lapangan kerja dan menekan angka pengangguran.
Namun, ia juga menyoroti perbedaan regulasi antara pusat dan daerah yang dinilainya membingungkan.
”Di daerah kan belum ada aturan terkait zonasi, sementara dari pusat pembentukan perusahaan melarang dari bawah. Artinya, perusahaan diminta bergerak terlebih dahulu, baru perizinan menyusul,” ungkapnya.
Baca Juga:Ramai Dukungan Warga, Dusun Sindangmulya Siap Pisah dari Desa Kujangsari Kota BanjarMahasiswi STIT Muhammadiyah Banjar Sabet Juara Nasional dalam Kompetisi Presentasi Oral di UAD
Ia berharap ada sinergi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung iklim investasi di Kota Banjar.
Ia bahkan menyebut daerah seperti Sragen yang dinilai lebih terbuka dan proaktif dalam menyambut investor.
Di sana, perusahaan diberi keleluasaan untuk memulai pembangunan usaha sembari menyelesaikan perizinan.
”Kita berharap Pemkot Banjar bisa meniru hal itu, supaya para investor berdatangan dan saling menginformasikan ke yang lain untuk menanamkan investasinya,” ujarnya. (Anto Sugiarto)