RADARTASIK.ID – Bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), mengembangkan bisnis bukan sekadar soal strategi atau ide kreatif.
Salah satu tantangan terbesar justru datang dari soal permodalan.
Tak jarang, semangat membangun usaha harus terhenti karena terbentur akses pembiayaan yang sulit, mahal, atau membingungkan.
Banyak pelaku UMKM yang merasa khawatir dengan sistem pinjaman konvensional yang memberlakukan bunga fluktuatif dan proses panjang nan rumit.
Baca Juga:Debut di GIIAS 2025, Ini Detail Spesifikasi Teknis Mobil Listrik AION UTDibintangi Lee Byung Hun dan Son Ye Jin, Film Korea No Other Choice Tayang di Festival Film Venesia
Bahkan, sebagian dari mereka lebih memilih stagnasi daripada harus berhadapan dengan risiko jeratan bunga yang menyesakkan.
Namun, tahun 2025 membawa angin segar bagi para pejuang UMKM di Indonesia.
Bank Syariah Indonesia (BSI) meluncurkan sebuah program pembiayaan berbasis syariah bernama KUR BSI 2025, sebuah inisiatif yang dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha mendapatkan akses modal yang halal, aman, dan transparan.
Berbeda dari sistem pinjaman konvensional, KUR BSI menggunakan skema margin tetap sebesar 6% per tahun, bukan bunga yang bisa berubah sewaktu-waktu.
Dengan sistem ini, pelaku usaha bisa merasakan kepastian dalam perencanaan keuangan karena cicilan bulanan yang dibayarkan tidak akan berubah sejak awal hingga akhir masa angsuran.
Program ini memberikan fleksibilitas dalam jumlah pinjaman dan jangka waktu pembayaran.
Dengan demikian, pelaku UMKM bisa menyesuaikan pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan bisnisnya.
Berikut simulasi angsuran KUR BSI 2025 yang bisa menjadi gambaran:
Pinjaman Rp10 Juta
– 12 bulan: Rp860.664/bulan
– 24 bulan: Rp443.206/bulan
– 36 bulan: Rp304.219/bulan
Pinjaman Rp50 Juta
– 12 bulan: Rp4.303.321/bulan
– 24 bulan: Rp2.216.030/bulan
– 36 bulan: Rp1.521.096/bulan
Pinjaman Rp100 Juta
– 12 bulan: Rp8.606.642/bulan
– 24 bulan: Rp4.432.061/bulan
– 36 bulan: Rp3.042.193/bulan
Proses pengajuan KUR BSI 2025 pun terbilang sederhana dan tidak menyulitkan.
Baca Juga:Lee Joon Gi Siap Comeback! Perankan Detektif Era Joseon di Drakor Gyeongbokgung Detective AgencyAhn Bo Hyun dan Lee Joo Bin Bintangi Drama Korea Terbaru Berjudul Spring Fever, Berikut Sinopsisnya
Anda cukup menyiapkan beberapa dokumen dasar seperti KTP, Kartu Keluarga, serta bukti legalitas usaha, yang bisa berupa Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Induk Berusaha (NIB), atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Setelah itu, pengajuan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Bank Syariah Indonesia, atau dengan mendatangi kantor cabang terdekat.
Yang lebih melegakan lagi, program ini tidak mewajibkan agunan tambahan yang memberatkan.